Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pembunuh Selingkuhan Istri Diserahkan ke Kejari Gianyar

tersangka
Bali Tribune / Tersangka Marno saat pelimpahan Tahap II ke Kejari Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Marno (55) asal  Lumayang, Jawa Timur , pelaku pembunuhan terhadap Agus Susanto (57) asal Boyolali di Jalan Raya Semabaung, Tegallinggah, Bedulu  ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Oleh Penyidik Polres Gianyar, Tersangka, berkas perkara dan barang bukti diserahkan kepada penuntut umum, Senin (23/6).

Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Made Widiastuti, S.H. kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka yang diampingi oleh Penasehat Hukum, Gde Manik Yogiartha S.H.,M.H. Selain Tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada penuntut umum, termasuk sebilah Pisau bergagang biru yang dipergunakan Tersangka M untuk membunuh korban AS, atas perbuatan Tersangka M tersebut. Tersangka disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsidair Pasal 351 Ayat (1) Ke 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Tersangka kemudian diserahkan oleh Penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penahanan Tingkat penuntutan, untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan berkas kepada pengadilan negeri gianyar.

Sebagaimana pengakuan tersangka Marno sebelumnya,  kejadian ini lantaran kecurigaannya istri yang berselingkuh dengan korban berawal dari postingan temannya yang mengungkapkan " Anaknya Dititip di Saya, Istrinya Dikeloni Orang Lain", merasa menitipkan anak di temannya itu, pelaku pun mencari tahu maksud postinyanya tersebut. Saat Itu pelaku sedang di kampung halamannya, dalam suasana Lebaran.

Atas keterangan temannya, pelaku pun menanyakan perselingkuhan itu kepada  istrinya. Istrinya pun mengakui dan diperkuat dengan histori chat korban dan istri pelaku. Tanpa menunggu, pelaku pun meminjam uang dan bergegas ke Bali dengan menyewa mobil carteran dan berbekal pisau dapur milik istrinya. Tiba di Bali, pelaku yang kesehariannya buruh bangunan di Bali itu, menunggu korban pulang kerja. Karena lebaran  tahun ini korban yang seorang montir ini tidak mudik.   Kebetulan tempat kost pelaku dan istrinya  berdekatan dengan kost korban di Jalan Raya Semabaung, Blahbatuh.

Hingga korban pulang, pelaku tak langsung melampiaskan sakit hatinya. Bahkan korban sempat mandi dan makan selanjutnya ngobrol dengan pelaku.  Melihat pelaku bertanya dengan tanpa emosi, korban pun mengakui jika dirinya telah berselingkuh dengan istri pelaku. Setelah korban mengakui perbuatannya, pelaku pun langsung mengeluarkan pisaunya dan menyerang korban. Pelaku pun menyerahkan diri dengan diantara temannya.

Pelaku menyampaikan, dirinya melakukan ini karena sakit hati. Sebagai orang Madura, dirinya harus membalas kelakukan korban dengan cara ini. " Sebagai warga  terlebih orang Madura, ini sudah menyangkut harga diri. Saya kira hampir semua suami  akan bertindak yang sama seperti saya," ungkapnya.

wartawan
ATA
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.