Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dukung Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali

kejaksaan
Bali Tribune / ADHYAKSA - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri dan memberi dukungan terhadap Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Senin (30/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri dan memberi dukungan terhadap Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Senin (30/6). Acara tersebut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana secara virtual, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejati Bali Ketut Sumadana, Anggota DPD RI Perwakilan Bali IB Rai Dharma Wijaya Mantra dan Komang Merta Jiwa, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Forkopimda Bali, Bupati/Walikota se-Bali serta Ketua MDA se-Provinsi Bali.

Ditemui usai acara, Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejati Bali dan Pemerintah Provinsi Bali yang telah membentuk Bale Kertha Adhyaksa di seluruh Desa Adat di Bali. Dengan adanya Bale Kertha Adhyaksa ini tentu akan sangat membantu dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal dan musyawarah mufakat. "Mudah-mudahan dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa semua persoalan dapat diselesaikan ditingkat desa adat. Sehingga semakin sedikit persoalan ke meja pengadilan. Kami juga harapkan harmony, kedamaian akan tercipta dimasing-masing desa adat, yang akan berdampak positif bagi Bali sebagai daerah pariwisata," jelasnya.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumadana menjelaskan, Bale Kertha Adyaksa sudah diresmikan dan terbentuk di sembilan Kabupaten/Kota di Bali. Terdiri dari 636 Desa, 80 Kelurahan dan 1.500 Desa Adat di seluruh Bali. Komitmen bersama Bale Kertha Adyaksa ini tujuan utamanya adalah penguatan kelembagaan desa adat sehingga dapat mengimplementasikan kertha desa. Dengan melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal. Dampaknya sangat signifikan dalam mengurangi beban negara dan masyarakat dalam pembiayaan penanganan perkara.

Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana mengapresiasi Kajati Bali bersama jajaran, Gubernur, Forkopimda dan semua pihak dalam rangka implementasi komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali. Keberadaan ini tentu akan semakin memperkuat komitmen semua terhadap penegakan hukum di negara ini. Semangat ini juga sejalan dengan telah diundangkan UU no. 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Nasional yang mana akan berlaku pada awal tahun 2026. "Kegiatan ini penting dan strategis, karena Bale Kertha Adhyaksa memainkan peranan penting dalam penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan dan kearifan lokal, yang memberikan kesamaan kedudukan kepada pihak yang terlibat. Ini akan kami jadikan rule model di Indonesia," imbuhya. 

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster memuji gagasan murni dari Kepala Kejati Bali mengembangkan konsep Bale Kertha Ahyaksa sangat luar biasa. Kata Gubernur, penanganan masalah di masyarakat adat memang sejatinya melalui musyawarah mufakat, tentu ada sanksi-sanksi sesuai dengan kearifan lokal desa adat masing-masing, seperti sanksì melakukan bersih-bersih pura atau berupa denda. "Kita patut berbangga karena aturan lokal di bali lebih dulu ada dari aturan nasionalnya. Kita di bali ini harus bangga atas ketekunan bersama menjaga warisan adiluhung desa adat," terangnya.

wartawan
ANA
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.