Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Agung Gde Agung Jalani "Abhiseka Ida Cokorda" Penobatan Sebagai Pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi

anak agung gde agung
Bali Tribune / Anak Agung Gde Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Anak Agung Gde Agung, Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang juga mantan Bupati Badung periode 2010-2015 dinobatkan sebagai pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi ke-13. 

Upacara penobatan dilaksanakan melalui ritual sakral "Abhiseka Ida Cokorda” dengan dipuput 11 sulinggih di Pura Taman Ayun, pada Senin 7 Juli 2025. 

Seperti apa sosok dan perjalanan hidup AA Gde Agung?

Lahir ke dunia Rabu, 25 Mei 1949, Anak Agung Gde Agung adalah putra tunggal Ida Cokorda Mengwi XII dengan Ida Cokorda Istri, Putri Raja Karangasem.

Dalam usianya yang kini 76 tahun, Anak Agung Gde Agung telah menunaikan pengabdian melalui berbagai jalur, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian beralih profesi sebagai notaris, dan atas permintaan serta dukungan masyarakat dari berbagai lapisan terpilih sebagai Bupati Badung masa bakti 2005-2010.

Sukses memimpin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gumi Keris di periode pertama, Anak Agung Gde Agung kembali dipercaya sebagai Bupati Badung masa bakti 2010-2015.

Mengukir segudang prestasi di 2 periode menakhodai Badung, ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2019-2024.

Dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi sebagai Bakal Calon DPD RI di Pemilu Serentak 2024, Anak Agung Gde Agung memutuskan mengundurkan diri dengan alasan ingin menjalankan swadarma selaku Penglingsir Puri Ageng Mengwi pada Minggu, 5 Februari 2023.

Meski pengabdian lewat jalur pemerintahan dan politik berakhir, kewajiban Anak Agung Gde Agung kepada masyarakat, adat, agama dan budaya tidak akan pernah berakhir, bahkan semakin meningkat.

Lebih-lebih sebagai orang yang dituakan, sejatinya Anak Agung Gde Agung telah menjalani ritual “Pawintenan Agung“ di awal bulan Agustus 2005 sebelum dilantik sebagai Bupati Badung.

Pawintenan Agung merupakan upacara penyucian diri untuk membersihkan segala noda dan dosa serta pengukuhan seseorang sebagai pemimpin dalam bidang agama, adat, dan budaya.

Setelah mengikuti ritual Pawintenan Agung, maka seseorang secara resmi memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam bidang agama, adat dan budaya.

Singkat cerita pada Minggu, 15 Januari 2023 berlangsung Paruman Asta Puri atau pertemuan keluarga besar puri yang terdiri dari Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, dan Puri Kapal Kaleran di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.

Penglingsir Puri Kamasan, I Gusti Agung Gde Dirga mengusulkan agar Anak Agung Gde Agung sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi segera “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.

Namun, kala itu, Anak Agung Gde Agung membalas dengan ucapan terima kasih dan memilih lebih fokus dalam merenovasi Pura Luhur Seseh.

Seiring berjalannya waktu, permintaan tersebut muncul kembali pada Parum Semeton Puri, Minggu, 13 Agustus 2023.

Dalam pertemuan keluarga besar puri itu semua peserta sepakat meminta agar Anak Agung Gde Agung “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.

Dukungan yang sama juga disampaikan dalam beberapa kali rapat oleh krama atau masyarakat dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi.

Mangu Kerta Mandala adalah wadah atau forum bagi seluruh bendesa adat se-Mengwi yang berperan penting dalam menjaga kelestarian adat, agama, dan budaya.

Setelah berpikir dalam rentang waktu yang cukup lama dan dengan mempertimbangkan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi, dan peningkatan kualitas keimanan diri, akhirnya Anak Agung Gde Agung menerima permintaan semeton puri yang didukung oleh krama Desa Adat Mangu Kerta Mandala Kecamatan Mengwi.

Anak Agung Gde Agung akan menjalani ritual suci Mebhiseka Ida Cokorda pada Senin, 7 Juli 2025 di Pura Taman Ayun dengan melibatkan 11 Sulinggih atau Pendeta.

Rangkaian upacara akan didahului dengan pemasangan Destar Kebesaran oleh Ida Bhagawanta yang dikenakan di kepala Anak Agung Gde Agung di Merajan Puri Ageng Mengwi yang dilanjutkan dengan acara inti di Pura Taman Ayun.

Setelah menjalani berbagai rangkaian upacara, pada saat “Mejaya-Jaya”, Ida Bhagawanta akan membisikan Bhiseka Ida Cokorda dan Jero Rsi menganugerahkan dan memberitahu nama panggilan dan nama lengkap atau gelar suci kepada Anak Agung Gde Agung dan istri yang dilanjutkan dengan pemberian tongkat komando dan pemasangan lencana di dada.

Mulai saat itulah, Anak Agung Gde Agung beserta istri akan berganti nama dan panggilan.

Pemilihan Pura Taman Ayun yang berstatus Warisan Budaya Dunia/World Heritage oleh Unesco sejak Jumat, 6 Juli 2012 sebagai lokasi upacara Bhiseka Ratu bukan tanpa sebab.

Selain karena terdapat Pura Paibon Puri Mengwi, kawasan suci Pura Taman Ayun merupakan kahyangan jagat tempat distanakannya Pura-Pura Kahyangan Jagat di Bali berupa meru.

Ditemui di kediamannya, Sabtu (5/7/2025), Anak Agung Gde Agung mengaku sudah berpikir matang atas keputusan menjalani abhiseka. Ia mempertimbangkan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi

"Upacara Bhiseka Ratu Ida Cokorda ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah bagi saya, bagi  kami beserta keluarga, bagj Puri Ageng Mengwi," kata Gde Agung.

wartawan
ANA
Category

Wakili Bali di Cari Aman Academy 2026, Siswa SMK PGRI 2 Badung Siap Pelopori Keselamatan Jalan

balitribune.co.id | Semarang - Komitmen Astra Motor Bali dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di dunia pendidikan terus diperkuat. Melalui ajang perdana Cari Aman Academy 2026 yang digelar PT Astra Honda Motor (AHM) di Semarang, 6–8 Oktober 2026, perwakilan pelajar dari SMK PGRI 2 Badung sukses menunjukkan dedikasinya sebagai agen perubahan (change maker).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung Pembinaan Generasi Muda, Edy Sanjaya dan Yunita Oktarini Hadiri HUT Sekaa Teruna Catur Asrama

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Edy Sanjaya dan Yunita Oktarini, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Sekaa Teruna (ST) Catur Asrama yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus masa bakti 2026–2028 di Banjar Delod Sema, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Jumat (9/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sambut MotoGP Mandalika 2026, Telkomsel Perkuat 296 BTS 4G dan 5G di Lombok

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel memastikan kesiapan infrastruktur jaringan broadband dan layanan pelanggan untuk mendukung kelancaran gelaran MotoGP Mandalika 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Percepatan Program 3 Juta Rumah, Dorong Sinergi Penyediaan Hunian Layak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.