Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kayon Run Kembali di Tahun 2025: Menyatukan Olahraga, Alam, dan Aksi Sosial

Kayon Run
Bali Tribune / Kayon Run kembali hadir untuk ketiga kalinya dan akan dilaksanakan pada 20 Juli 2025 dengan rute 10K menyusuri pedesaan asri di Payangan, Gianyar. Dengan mengusung tagline “Run in Nature”

balitribune.co.id | Gianyar – Kayon Run kembali hadir untuk ketiga kalinya dan akan dilaksanakan pada 20 Juli 2025 dengan rute 10K menyusuri pedesaan asri di Payangan, Gianyar. Dengan mengusung tagline “Run in Nature”, ajang ini mengajak peserta berlari di tengah alam Bali yang hijau, sambil turut serta dalam misi sosial dan pelestarian lingkungan.

Acara ini digagas oleh The Kayon Hotels & Resorts sebagai bagian dari inisiatif gaya hidup sehat dan pelestarian budaya lokal, sekaligus memperluas dampak sosial kepada komunitas sekitar.

Dampak Sosial dan Lingkungan

Tahun ini, Kayon Run memiliki misi mulia. Sebagian dari hasil kegiatan akan disalurkan untuk mendukung:

  • Yayasan Kayon Pasawitran, yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan, lingkungan, sosial dan kemanusiaan di Bali.
  • Malu Dong Community, komunitas lokal yang aktif dalam edukasi dan aksi pengelolaan sampah serta gaya hidup berkelanjutan.

Dengan begitu, setiap langkah peserta tidak hanya menjadi bagian dari aktivitas olahraga, tetapi juga kontribusi nyata untuk keberlanjutan lingkungan dan masa depan masyarakat lokal.

Sebagai bagian dari acara peluncuran, diadakan penyerahan simbolis bendera Kayon Run oleh CEO & Founder The Kayon Hotels & Resorts kepada perwakilan panitia pelaksana. Momentum ini menjadi simbol semangat, kepercayaan, dan estafet energi positif yang akan dijalankan oleh seluruh tim penyelenggara menuju hari-H.

“Kami percaya bahwa pariwisata dan hospitality tidak hanya tentang pelayanan, tetapi juga tentang menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Melalui Kayon Run, kami ingin mengajak setiap peserta untuk tidak hanya berlari, tetapi juga berkontribusi — untuk alam, budaya, dan komunitas sekitar.” — I Wayan Sucitra, CEO The Kayon Hotels & Resorts

📧 Untuk informasi lebih lanjut: info@thekayonhotels.com
📱 Ikuti kami di Instagram & Facebook: @kayonrun

wartawan
RED
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.