Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Data Ulang Bangunan dan Tempat Usaha di Pantai Balangan

pantai balangan
Bali Tribune / pantai Balangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pendataan ulang terhadap bangunan dan tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Pendataan ini tentu saja bikin deg-degan pemilik bangunan dan usaha di pinggir pantai tersebut. Pasalnya, pendataan ini dilakukan ditengah proses pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu.

Ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin (28/7), Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa membantah kalau pendataan yang dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Menurut dia pendataan ini tidak semata-mata untuk pembongkaran, namun sebagai upaya menata pariwisata di Kabupaten Badung.

“Saya kira semua di wilayah Badung ini akan dilakukan pendataan, dan itu dilakukan bukan karena pembongkaran Pantai Bingin,” ujarnya.

Pendataan bangunan dan usaha pariwisata akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan semua bangunan dan usaha di sektor ini sesuai dengan ketentuan. “Itu (pendataan, red) sudah dilakukan secara rutin oleh perangkat daerah terkait," kata Adi Arnawa.

Bupati asal Pecatu ini juga memastikan bahwa pemerintah tidak ada niatan untuk mencari-cari kesalahan masyatakat dan pengusaha.

"Dalam hal ini Satpol PP, termasuk PUPR itu akan kita lakukan terus tidak harus menunggu pembongkaran di Pantai Bingin,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan pihaknya tengah  melakukan pendataan pada sejumlah tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan. Apa hasilnya?

Ia mengatakan dari hasil pendataan ada 20 tempat usaha yang masih buka dan tutup. Namun demikian, pihaknya akan melakukan validasi terhadap hasil pendataan yang diperoleh.  

“Untuk pendataan mentah kita sudah lakukan secara fisik. Namun patut dicurigai bangunan itu melanggar atau illegal karena di sempadan pantai," ungkapnya. 

Hasil pendataan ini, kata Suryanegara akan dicocokan dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) apakah bangunan dan usaha tersebut melanggar atau tidak.

"Data ini kita validasi ke BPN dulu, agar sesuai aturan. Karena kita ingin melangkah sesuai dengan SOP dan tidak grasa grusu,” katanya.

Suryanegara menambahkan bahwa hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diberikan kepada Satpol PP Provinsi Bali guna dilakukan pendalaman terkait dengan kelegalan bangunan. “Nanti kita akan klarifikasi kembali kepastian datanya," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.