Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pekerja Tertimpa Tembok, Satu Nyawa Melayang

tertimpa tembok
Bali Tribune / Kondisi lokasi  para pekerja tertimpa tembok, satu tewas di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan rumah kost milik I Ketut Puspa di Gg. Lili, Banjar Peteluan, Desa Temesi, Gianyar. Dua orang pekerja tertimpa reruntuhan tembok pembatas dan setelah dievakuasi seorang meregang nyawa, dan satunya lagi menderita luka serius.

Dari informasi yang diterima, Selasa (2/9, musibah itu terjadi, Senin (1/9) sekitar pukul 16.30 Wita. Korban meninggal dunia diketahui bernama Pande Putu Mustika alias Putu Onda (56), warga Banjar Peteluan, Desa Temesi.

Korban mengalami patah pada bagian pinggang dan sempat mendapat perawatan di RS Family Husada, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.30 Wita. Jenazah korban kini dititipkan di RS Sanjiwani Gianyar. 

Sementara itu, korban lainnya, I Gede Alpan (48), warga Banjar Kaja Kauh, Desa Tulikup, Gianyar, mengalami luka di kepala yang dijahit sebanyak lima jahitan, luka di tangan kanan dengan tiga jahitan, serta kaki kanan bengkak. Saat ini ia masih dirawat di RS Family Husada.

Peristiwa tersebut terjadi ketika kedua korban sedang bekerja mengerjakan tembok penyengker rumah kost. Tiba-tiba, tembok yang tengah dikerjakan roboh dan menimpa keduanya. Dua saksi di lokasi, yakni Stefanus R. J. Malaku dan Ahnoldus Kaka, segera memberikan pertolongan serta memberitahukan pemilik rumah dan keluarga korban sebelum membawa keduanya ke rumah sakit.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, membenarkan adanya kejadian ini. “Kami menerima laporan adanya pekerja proyek yang tertimpa tembok hingga menimbulkan korban jiwa. Kepolisian sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti robohnya tembok,” ujar Kapolsek.

wartawan
ATA
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.