Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Arnawa menyampaikan hal tersebut dalam forum rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan untuk membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan 2025 pada Rabu (17/9).

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan bangunan yang ada di sempadan sungai hingga di atas jembatan. Baginya, kondisi seperti itu tidak sesuai ketentuan tata ruang dan hanya menimbulkan risiko terjadinya bencana.

Terkait itu, menurutnya, perlu ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan maupun dinas atau badan yang membidangi urusan tata ruang terhadap kondisi-kondisi seperti itu. “Hal seperti ini wajib dikomunikasikan dengan semua pihak. Termasuk OPD (organisasi perangkat daerah) terkait dan bupati. Mau dibawa ke mana bangunan-bangunan itu. Yang jelas, sungai itu harus dinormalisasi,” kata Arnawa.

Menurutnya, memindahkan keberadaan bangunan di pinggir sungai dengan memberikan kompensasi bisa dipertimbangkan sebagai pilihan untuk menata kembali aliran dan sempadan sungai. Sehingga, fungsi aliran dan sempadan sungai berjalan optimal. "Normalisasi ini harus dibuat lurus. Saat ini aliran sungai menikung tajam, istilah Balinya, Nagal Siku. Itu yang membuat air sulit mengalir ketika debit besar, apalagi kalau ada pohon atau sampah yang hanyut,” bebernya.

Arnawa juga menyinggung soal sampah di aliran sungai yang kerap menyumbat terowongan atau saluran irigasi. “Bahkan saya lihat ada kasur (yang dibuang) ke sungai. Akibatnya, aliran sungai tersumbat di terowongan-terowongan kecil. Ini salah satu penyebab banjir,” sebutnya.

Yang tidak kalah pentingnya, sambung Arnawa, soal mekanisme pemberian izin membangun. Ini perlu dilaksanakan secara cermat. Selain itu, dinas atau badan yang terkait dengan izin membangun melakukan pemeriksaan lapangan untuk melihat kondisi riil di lapangan sebelum menerbitkan izin. “Jangan sampai bangunan berdiri dulu baru ada rasa sungkan untuk menindak. Tata ruang kita jelas, lahan produktif tidak boleh dipakai sembarangan. Pengembang nakal harus diawasi ketat dan ditindak tegas,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.