Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

bangunan
Bali Tribune / Bangunan permanen dibangun di sempadan sungai Jalan Sulawesi, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Hal tersebut di sampaikan Wali Kota Jaya Negara, Rabu (24/9) dalam pemaparannya pada Rapat Kordinasi (Rakor) pascabanjir bandang di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. 

"Mereka membangun dan membangun. Sekarang rusak akibat bencana banjir bandang, dari pada disewakan lagi maka akan tetap terjadi pelanggaran lagi," ungkap Jaya Negara.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah Kota Denpasar yang berencana menyewa bekas ruko yang ada di jalan Sulawesi. "Nanti di tempat itu kita akan tanami pepohonan dan menjadi ruang terbuka hijau. Sehingga disepanjang aliran sungai tidak ada lagi masyarakat yang melanggar sepadan sungai," tegasnya.  

Namun untuk yang sudah terlanjur melanggar sepadan, pihaknya akan mendatangi untuk diberitahu soal rencana pembongkarannya. "Ini masih dalam kajian, ada sistem pembongkaran bila melanggar," imbuhnya.

Dipertegasnya, untuk ruko yang sudah rusak bangunannya di jalan Sulawesi, biar nantinya pemerintah yang mengontrak. Ditunjuk Dinas Pertamanan untuk nanti sepanjang sungai yang kososng di sewa dan tanami pohon yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pihaknya juga menghimbau desa agar mendata, di bawah koordinasi Satpol PP dalam penegakan perdanya. "Untuk penertiban pelanggaran sepadan sungai dan jalur hijau kita melibatkan TNI POLRI dan kejaksaan untuk terlibat dalam tim," tegas Jaya Negara.

Termasuk salah satunya alih fungsi lahan di Denpasar yang terjadi 51 hektar dan selalu terjadi setiap tahunnya. Ini juga akan ditunjuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pendataan. 

"Sementara proses jual belinya tidak semata mata di pemerintah, biasanya jual beli tanah di notaris. Tahu-tahunya sertifikat tanahnya sudah terbit di BPN. Kita juga tidak tahu apa sudah terbit sertifikatnya tiba - tiba sudah ada bangunan baru, kita tahu bahwa ada pelanggaran," ucapnya geram.

Dirinya mencontohkan, disaat ada penertiban Satpol PP terkait pelanggaran disalah satu wilayah dilakukan penertiban pembongkaran. Warga yang tanah pribadinya masuk dalam RTH dilindungi pihak warga desa setempat yang menolak keras pembongkaran. 

Warga memprotes dan mempertanyakan dimana harus tinggal keluarga tersebut, sedangkan dia sendiri membangunan diatas tanahnya sendiri. "Kondisi ini yang harus diluruskan dan disosialisikan ke warga," ujar jayanegara.

Selain itu dihimbau bagi para pengembang harus memiliki ijin dalam pengembangan perumahan disuatu wilayah Denpasar. Hal ini satpol PP diminta tegas menindak para pelanggar yang merugikan masyarakat. 

wartawan
JRO
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.