Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

Gas melon
Bali Tribune / LELANG - Ribuan tabung LPG sitaan Kejari Gianyar dilelang untuk menambah penerimaan negara bukan pajak

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Hal ini disampaikan Kejari Gianyar, Selasa (11/11). Disebutkan,  lelang akan digelar untuk Lot pertama, Rabu(12/11), sedangkan Lot kedua, Senin (17/11).

“Dua lot barang rampasan yang akan dilelang tersebut berupa ribuan tabung Liquid Petroleum Gas (LPG) dengan total harga limit mencapai Rp408.882.000,00," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Sandhy Handika, didampingi Humas Kejari Gianyar.

Disebutkan, objek lelang terbagi menjadi dua lot utama yang mayoritas berupa tabung gas LPG. Lot pertama berupa 25 pcs tabung LPG 12 kg dalam keadaan kosong dan 5 buah tabung LPG 12 kg dalam keadaan isi dengan harga limit Rp9.869.000 dan uang jaminan Rp4.500.000.

Sementara itu, lot kedua memiliki nilai limit paling besar, yaitu sebesar Rp399.013.000 dengan uang jaminan Rp190.000.000. Barang rampasan dalam lot ini meliputi 1.682 buah tabung 3 kg warna hijau, 138 buah tabung 12 kg warna biru, 490 buah tabung 12 kg warna pink, 97 buah tabung 50 kg warna orange, dan 1 buah tabung 5,5 kg warna pink.

Proses penawaran akan dibuka sejak tayang pada aplikasi lelang dan akan berakhir pada hari pelaksanaan lelang. Semua penawaran dan pendaftaran dilakukan melalui domain resmi lelang.go.id.

Panitia Kejaksaan Negeri Gianyar menekankan bahwa objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya ("as is") dan peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan dianggap sudah mengetahui, mengikuti Open House/Aanwijzing, serta setuju dengan kondisi fisik barang.

Peserta yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang maksimal dalam 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Jika tidak melunasi dalam 5 (lima) hari kerja, maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang akan langsung disetorkan ke kas negara sesuai peraturan yang berlaku. Seluruh biaya pengeluaran barang lelang menjadi tanggung jawab pemenang lelang. Seluruh hasil penjualan lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan lelang dan objek lelang, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar di nomor telepon 085737559840 atau 089531853871 (whatsapp only). Informasi juga tersedia di website resmi Kejaksaan Negeri Gianyar: https://kejari-gianyar.kejaksaan.go.id/suastiastu/dan Instagram @kejarigianyar," paparnya.

wartawan
ATA
Category

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.