Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

sampah plastik
Bali Tribune / PLASTIK - pengelolaan sampah botol plastik bekas pakai di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R Seminyak Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Senior Director of Public Affairs, Communications, and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia, Triyono Prijosoesilo mengatakan, Recycle Me upaya dalam mengurangi limbah kemasan. "Prosesnya dimulai ketika botol PET yang telah dikumpulkan, dikirim ke titik agregasi kami, yaitu Collection Center Mahija. Selanjutnya, botol-botol tersebut dikirimkan kepada mitra kami, PT Amandina Bumi Nusantara, untuk diproses menjadi rPET yang kemudian kami gunakan untuk produksi botol baru,” ujarnya di Badung, Jumat (5/12).

Chairwoman of Yayasan Mahija Parahita Nusantara, Ardhina Zaiza mengatakan, sebagai yayasan yang bekerja di titik paling krusial dari daur ulang PET di Indonesia yaitu pengumpulan, Mahija mendorong pendekatan sosial, teknis, dan kemitraan lintas sektor yang turut memastikan proses pengumpulan PET yang lebih inklusif. "Hasil donasi dari program ‘Recycle Me’ tidak hanya berfokus pada aksi kolektif untuk melestarikan lingkungan, tetapi juga mendukung pekerja informal mempelajari keterampilan baru yang membantu memperkuat penghidupan mereka. Melalui edukasi dan pelatihan yang kami jalankan bersama BenihBaik.com, para pekerja informal kini berhasil memperoleh pendapatan tambahan lewat pengolahan sampah," terangnya.

Sementara itu, Andy F. Noya, CEO & Founder of BenihBaik.com, menambahkan, kolaborasi kepedulian terhadap lingkungan dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan sosial. Melalui ‘Recycle Me’, tidak hanya mendukung pengumpulan plastik yang bertanggung jawab, tetapi juga memperkuat mata pencaharian para pahlawan daur ulang yang merupakan bagian integral dari ekosistem pengelolaan sampah di Indonesia. "Kami percaya bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini dapat menjadi contoh nyata dari perubahan yang berdampak," imbuhnya.

Kolaborasi multi pihak, Coca-Cola Indonesia, Yayasan Mahija Parahita Nusantara, Grab, Amandina Bumi Nusantara, dan BenihBaik.com guna mendorong laju daur ulang dan membantu mengurangi limbah kemasan.

Program ini memberikan apresiasi kepada konsumen yang telah mendaur ulang botol plastik, dan Coca-Cola Indonesia menyumbangkan Rp1.000 untuk setiap botol yang terkumpul guna mendukung para pahlawan daur ulang (pemulung) melalui BenihBaik.com dan Yayasan Mahija Parahita Nusantara. Dimana fasilitas Amandina menjadi sarana produksi botol dari plastik daur ulang, sehingga mengurangi kebutuhan perusahaan akan resin plastik murni (virgin).

Melalui kolaborasi seperti Recycle Me, Grab Indonesia menyediakan jaringan logistik yang dibutuhkan untuk pengumpulan dan pengangkutan botol PET bekas sebagai upaya mempercepat transisi dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Dipercaya bahwa inisiatif lintas sektor seperti ini membuktikan bahwa inovasi dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan untuk melindungi bumi bagi generasi mendatang.

wartawan
YUE
Category

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap 5 Kasus dari Porter Nakal hingga Haji Bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggulung lima kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bandara maupun di dalam penerbangan. Pengungkapan berbagai perkara mulai dari ulah porter nakal, pencurian kabin oleh WNA, haji bodong, hingga penggelapan dana maskapai asing tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Lantai III Mapolres Bandara, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Perkara Belum Memenuhi Syarat, Kejari Tabanan Kembalikan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan berkas pemeriksaan para tersangka pengeroyokan maut terduga maling ayam di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Instalasi Listrik Terbakar, Pelayanan Kantor Samsat Jembrana Terganggu

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sisir Kawasan Genteng Biru, Tim Gabungan Penertiban Parkir Liar Denpasar Jaring 4 Orang

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), Polresta Denpasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar penertiban parkir liar di kawasan Genteng Biru, Denpasar Barat, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, empat orang terjaring dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Aren 20 Meter Tumbang Timpa Bangunan Suci Pura Kerta Sari Taro Kaja 

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hujan ekstrem mereda dua hari, sebuah pura di tengah hutan Desa Adat Taro Kaja, Taro, Tegallalang didapati dalam kondisi mengenaskan.  Bangunan suci di Pura Kerta Sari tersebut rusak tertimpa sebuah pohon aren setinggi sekitar 20 meter. Musibah di pura yang lokasinya jauh dari pemukiman ini, baru di ketahui warga, Rabu (4/11/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rumpon Nelayan Bali Utara Bakal Dibongkar untuk Survei Migas

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana survei seismik migas di perairan Bali Utara membawa konsekuensi bagi nelayan setempat. Puluhan atau bahkan lebih rumpon yang berada di jalur survei dipastikan harus dibongkar. Meski pemiliknya dijanjikan ganti rugi, hilangnya rumpon sebagai tempat berkumpulnya ikan berpotensi mengurangi hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.