Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

inspektorat
Bali Tribune / Kepala Inspektorat Daerah Buleleng I Putu Karuna

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna menjelaskan, audit dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa selama tiga tahun terakhir dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam hasil audit itu, kita temukan beberapa penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kami dari Inspektorat mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi perbaikan,” ujar Karuna, Selasa (23/12).

Karuna merinci, temuan tersebut di antaranya berupa kemahalan harga dalam pengadaan barang dan jasa, serta kekurangan bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang berdampak pada kelebihan pembayaran.

“Misalnya yang semestinya diberikan 10, tapi SPJ-nya 12. Artinya ada kelebihan bayar. Itu yang harus dikembalikan,” jelasnya.

Akumulasi temuan dari tahun 2022 hingga 2024 tersebut mencapai sekitar Rp425 juta. Inspektorat memastikan seluruhnya telah dikembalikan, sehingga tidak lagi menimbulkan kerugian negara.

“Sesuai ketentuan, ketika rekomendasi sudah ditindaklanjuti, maka tugas kami secara administratif sudah selesai. Kurang lebih Rp425 juta dan itu sudah dikembalikan,” tegas Karuna.

Terkait sanksi, Inspektorat menegaskan kewenangannya terbatas pada sanksi administratif berupa rekomendasi pengembalian kerugian negara dan teguran yang diterbitkan oleh Bupati. Karuna juga menyinggung efisiensi penanganan kasus dugaan korupsi berskala kecil jika langsung dibawa ke ranah pidana.

“Kalau kerugiannya Rp100 juta tapi biaya penanganan hukum bisa Rp200 juta, itu justru menambah beban negara. Karena itu, mekanisme pembinaan melalui Inspektorat menjadi penting,” paparnya.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kapolri, dan Kejaksaan, yang menekankan agar aduan masyarakat terlebih dahulu ditangani Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Inspektorat sifatnya pembinaan, bukan serta merta menjadikan seseorang tersangka. Namun kalau aduan masuk ke Kejaksaan atau Kepolisian, tentu tetap bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.

Meski audit telah dinyatakan selesai, situasi di Desa Sudaji masih belum kondusif. Hingga Selasa (23/12/2025), Kantor Desa Sudaji masih disegel oleh warga. Ajakan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra agar segel dibuka demi kelancaran pelayanan publik belum digubris.

Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pendekatan kepada tokoh masyarakat telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

“Sudah kami koordinasikan dengan Pak Camat, namun sementara segel masih belum dibuka,” ujarnya singkat.

Aksi penyegelan kantor desa ini menuai kecaman dari mantan aktivis antikorupsi sekaligus Ketua LSM FPMK Buleleng, Gede Suardana. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pemaksaan kehendak yang justru merugikan masyarakat.

“Aneh juga rasanya kok semua diam. Ini jelas memaksakan kehendak dan merugikan masyarakat karena pelayanan pasti terganggu,” tegas Suardana.

Suardana mengaku memahami kekecewaan warga atas tidak berlanjutnya kasus dugaan korupsi ke ranah pidana. Namun menurutnya, penyegelan kantor desa bukan solusi.

“Kalau mau kepastian hukum, yang harus memberikan itu Kejaksaan. Kalau berani, segel saja Kantor Kejari Buleleng,” ujarnya menantang.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun dan mempertanyakan sikap aparat yang dinilai membiarkan kantor desa tetap tersegel.

Sebelumnya, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan perwakilan masyarakat agar segel Kantor Desa Sudaji dibuka demi menjaga kondusifitas.

“Saya harap nanti supaya dibuka agar pelayanan publik tetap berjalan. Camat Sawan akan mengawal agar situasi kembali kondusif,” kata Sutjidra.

Sementara itu, perwakilan warga Gede Arta Yasa mengakui terganggunya pelayanan publik merugikan semua pihak. Namun ia menilai kondisi di lapangan sulit dikendalikan.

“Pelayanan jelas terganggu, tapi siapa yang berani menghadapi massa yang sedang beringas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kepastian hukum atas kasus yang dinilai sudah terang benderang.

“Inspektorat sudah bekerja profesional. Bukti ada, pengakuan ada, alat bukti ada. Tapi tetap asas praduga tak bersalah. Yang menentukan itu hakim tipikor,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

SUV Listrik Deepal S07 Makin Terjangkau, Changan Bali Tebar Diskon Rp10 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil dengan desain modern, teknologi canggih, Changan  Deepal  S07 jadi  idola baru  pecinta mobil  Sport Utility Vehicle (SUV). Kabar bagusnya Changan Bali memberi potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik  berkarakter senyaman sedan dan setangguh jip berpenggerak roda  belakang (Rear Wheel Drive/RWD)

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT Pertama, NSWAC Gelar ‘Road to Signature Experience’ untuk Perkuat Layanan dan Awareness

balitribune.co.id | Denpasar – Tak terasa, NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) kini telah genap berusia satu tahun. Pusat layanan kesehatan dan kecantikan yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025 ini, merayakan hari jadinya dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk ‘Road to Signature Experience’ sepanjang bulan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Lokasi Banjir Baktiseraga, Bupati Sutjidra Soroti Sampah dan Pelanggaran Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Jumat (12/6/2026). Bencana yang dipicu hujan deras sejak pagi itu menyebabkan aliran sungai meluap, merobohkan satu rumah warga di kawasan Griya Mahadewa dan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.