Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

Dewan Bangli
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih. Dibalik itu kalangan DPRD Bangli mempertanyakan keseriusan dari Walikota Denpasar akan kirim sampah ke TPA Landih.

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada melihat munculnya pro dan kontra dari masyarakat terkait rencana pengiriman sampah ke TPA Landih adalah hal yang sangat wajar. Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan sejatinya sejauh ini belum ada  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengiriman sampah tersebut ke TPA Landih.

”Keputusan belum final, sejauh ini belum ada penadatanganan  PKS antara Kota Denpasar dan Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli, memang koordinasi sedang intens dilakukan,” jelas Budiada, Minggu (4/1).

Sementara terkait rencana pengiriman sampah ke TPA Landih, Nyoman Budiada mengatakan sejauh regulasi membenarkan dan sebelumnya telah dilakukan kajian teknis terkait dampak lingkungan tidak masalah untuk sementara sampah dikirim ke TPA Landih.

“Sepanjang didukung dengan kajian dan memberikan kontribusi besar bagi Bangli tidak masalah untuk sementara waktu sampah dikirim ke TPA Landih,” ungkap politisi asal Banjar Sanda Desa Satra, Kintamani ini.

Kata Budiada, wacana pengiriman sampah dari Denpasar dan Badung  mendapat atensi dari pemerintah pusat, bahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Fasisol Nurofiq sempat meninjau kondisi TPA yang dibangun tahun 2008 tersebut, ditekankan sebelum dioperasikan TPA Landih perlu peningkatan baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarananya,” kata Budiada.

Justru sebaliknya Budiada mempertanyakan apakah  Wakikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  memang serius  akan mengirim sampah yang tidak bisa diolah di TPS3R ke Bangli.

”Memang Wali Kota serius mau kirim sampah ke Bangli?, apalagi statement sudah sempat bikin gaduh Bangli,” tanya Budiada.

wartawan
SAM
Category

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Luncurkan ATM Emas Pegadaian

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar meluncurkan Anjungan Teknologi Mesin (ATM) Emas Pegadaian di Kantor PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Renon, Denpasar, Rabu (14/10). ATM Emas PT Pegadaian ini ada 20 unit di seluruh Indonesia, dan salah satunya ada di Bali yang baru diresmikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.