Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

sembahyang
Bali Tribune / SIWARATRI - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Hadir secara langsung Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Ny. I Gusti Ayu Putu Suwandewi Eddy Mulya, DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama. Hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Sabha Upadesa Kota Denpasar, Pimpinan OPD serta pemedek masyarakat Kota Denpasar yang mengikuti rangkaian acara. 

Diringi suara kidung dan gambelan Bali, rangkaian persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Kota Denpasar diawali dengan persembahan sejumlah Tari Wali. Dilanjutkan dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Bajing Griya Bajing Kesiman

Persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Kota Denpasar akan dilaksanakan tiga kali. Yakni Pukul 18.00 Wita saat sandikala, Pukul 00.00 Tengah Malam, dan Pukul 06.00 Pagi keesokan harinya.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menekankan bahwa Hari Suci Siwaratri merupakan momen untuk memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam prabawanya sebagai Dewa Siwa. Sehingga pada hari ini sangat baik merenungi segala perbuatan lebih dikenal dengan malam peleburan dosa. Momentum Hari Siwartari hendaknya dilakukan dengan  mulat sasira dan introspeksi untuk menjadi lebih baik kedepanya.

Eddy Mulya menambahkan,  umat manusia dapat menjalani swadarma kewajibannya dengan baik dan selalu dalam lindungan Ida Sang Hyang Widi Wasa Tuhan Yang Maha Esa. 

"Tentunya Hari Siwaratri harus diisi dengan kegiatan yang positif dengan kesadaran, seperti Dharma Tula, Monobrata, Jagra, Upawasa, Mulat Sarira dan mengendalikan Panca Indra sebagai wujud wiweka umat Hindu," imbuh Eddy Mulya. 

Sementara Kabag Kesra Kota Denpasar, IB Alit Surya Antara mengatakan bahwa Hari Suci Siwaratri penting bagi umat Hindu sebagai ajang mulat sarira. Tentunya dalam setiap perayaan rutin dilaksanakan guna memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat terkait makna dan tujuan perayaan Hari Suci  Siwaratri. 

"Dari pelaksanaan persembahyangan yang dilanjutkan dengan beragam kegiatan keagamaan seperti Makekawin, Maheguritan dan Dharma Tula diharapkan memberikan pehamaman luas bagi masyarakat terkait Hari Siwaratri," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.