Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

sembahyang
Bali Tribune / SIWARATRI - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Hadir secara langsung Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Ny. I Gusti Ayu Putu Suwandewi Eddy Mulya, DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama. Hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Sabha Upadesa Kota Denpasar, Pimpinan OPD serta pemedek masyarakat Kota Denpasar yang mengikuti rangkaian acara. 

Diringi suara kidung dan gambelan Bali, rangkaian persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Kota Denpasar diawali dengan persembahan sejumlah Tari Wali. Dilanjutkan dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Bajing Griya Bajing Kesiman

Persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Kota Denpasar akan dilaksanakan tiga kali. Yakni Pukul 18.00 Wita saat sandikala, Pukul 00.00 Tengah Malam, dan Pukul 06.00 Pagi keesokan harinya.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menekankan bahwa Hari Suci Siwaratri merupakan momen untuk memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam prabawanya sebagai Dewa Siwa. Sehingga pada hari ini sangat baik merenungi segala perbuatan lebih dikenal dengan malam peleburan dosa. Momentum Hari Siwartari hendaknya dilakukan dengan  mulat sasira dan introspeksi untuk menjadi lebih baik kedepanya.

Eddy Mulya menambahkan,  umat manusia dapat menjalani swadarma kewajibannya dengan baik dan selalu dalam lindungan Ida Sang Hyang Widi Wasa Tuhan Yang Maha Esa. 

"Tentunya Hari Siwaratri harus diisi dengan kegiatan yang positif dengan kesadaran, seperti Dharma Tula, Monobrata, Jagra, Upawasa, Mulat Sarira dan mengendalikan Panca Indra sebagai wujud wiweka umat Hindu," imbuh Eddy Mulya. 

Sementara Kabag Kesra Kota Denpasar, IB Alit Surya Antara mengatakan bahwa Hari Suci Siwaratri penting bagi umat Hindu sebagai ajang mulat sarira. Tentunya dalam setiap perayaan rutin dilaksanakan guna memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat terkait makna dan tujuan perayaan Hari Suci  Siwaratri. 

"Dari pelaksanaan persembahyangan yang dilanjutkan dengan beragam kegiatan keagamaan seperti Makekawin, Maheguritan dan Dharma Tula diharapkan memberikan pehamaman luas bagi masyarakat terkait Hari Siwaratri," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.