Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

Bupati badung
Bali Tribune / PANSEL - Bupati Adi Arnawa saat menerima pansel dan calon direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Direksi baru ini menurut agenda akan dilantik pada Selasa (27/1/2026). Sementara untuk Dewan Pengawas dijabat oleh AA  AA Sagung Rosyawati, Kabag Perekonomian Setda Badung.

Menariknya, pengisian direksi perusahaan plat merah Badung ini cukup kontroversial. Pasalnya, kalau di politik ada istilah loncat partai, disini justru loncat Perumda antar kabupaten.

Itu karena Kompiang Gede Pasek Wedha adalah Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singasana Tabanan. Namun, kini ia loncat ke Badung dengan jabatan yang sama untuk memimpin Perumda Pasar dan Pangan MGS.

Sagung Rosyawati selaku Dewan Pengawas terpilih, mengklaim bahwa Kompiang Gede Pasek Wedha sudah mengajukan surat pengunduran diri di Kabupaten Tabanan dan akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2026.

"Persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi, termasuk surat pengunduran diri," kata Sagung Rosyawati.

Menurutnya Kompiang Gede Pasek Wedha telah memenuhi kriteria memimpin Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung. Selain itu yang bersangkutan juga akan segera mengakhiri masa jabatannya di Tabanan.

"Jadi beliau akan segera mengakhiri masa jabatannya di Tabanan pada bulan April 2026. Namun kemarin secara kreteria yang bersangkutan persyaratannya sudah terpenuhi," katanya.

Bahkan persyaratan yang diajukan juga termasuk dengan surat pengunduran diri pada Perusda Sanjayaning Singasana Tabanan. 

"Sebenarnya disana masalah administrasi saja," sambungnya.

Disinggung bagaimana proses pelantikan jika yang bersangkutan belum sah diberhentikan di Kabupaten Tabanan, Sagung Rosyawati mengaku secara ketentuan pada Permendagri 33 tidak dijelaskan secara detail. Bahkan Direksi bisa diberhentikan salah satunya karena melakukan pengunduran diri.

"Jadi tergantung sekarang di daerah. Apakah harus mendapat persetujuan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini kepala daerah atau tidak. Kalau kami di Badung jika sudah melakukan pengunduran diri,  kami tindak lanjuti dengan surat pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas (Plt)," jelas Rosyawati.

Ditegaskan bahwa  hal itu tidak menjadi masalah di Badung. Sepanjang yang bersangkutan sudah melampirkan surat pengunduran diri dan menandatangani surat siap bekerja sepenuh waktu di Badung.

"Untuk pelantikan tinggal menunggu jadwal dari Bapak Bupati Badung," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.