Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

hibah

Bali Tribune/KUMPULKAN - Ketua DPRD Klungkung A.A. Gde Anom kumpulkan penerima bansos.

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Mandala ini menyoroti potensi pelanggaran yang bisa menjerat para pengelola dana negara jika tidak cermat dalam pemakaiannya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, yang memfasilitasi hibah tersebut, secara tegas mengingatkan para penerima hibah di Klungkung agar tidak bermain-main dengan komitmen pengerjaan fisik, pengadaan barang maupun administrasinya. Dalam arahannya, politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan dua poin krusial ; ketepatan waktu pengerjaan dan kesesuaian spesifikasi bangunan atau pengadaan barang yang sesuai dengan NPHD yang ditandatangani.

 

"Kegiatan ini diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Saya tegaskan, jangan sekali-kali berbuat di luar aturan yang sudah ditentukan, baik itu soal waktu pelaksanaan maupun spesifikasi teknisnya, saya tegaskan jangan ada pemberian fee yang berpotensi mengurang kualitas kerja," ujar Gung Anom di hadapan para peserta rapat, Rabu (25/2/2026).

 

Menurutnya, setiap rupiah dana hibah harus dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari yang dapat merugikan penerima itu sendiri. Langkah preventif ini diambil mengingat tahun 2026 merupakan periode krusial dalam pelaksanaan berbagai program daerah. Keterlibatan APH dalam pengawasan memastikan bahwa dana hibah yang difasilitasinya benar-benar terserap dengan baik dimasyarakat, bukan untuk kepentingan mereka yang suka mencari keuntungan.

 

Gung Anom juga meminta para penerima hibah yang difasilitasinya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait jika menemukan kendala teknis di lapangan, agar tidak mengambil keputusan sepihak yang berisiko menabrak regulasi. 

wartawan
SUG
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.