Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Badung

bupati badung
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kuta Utara, Minggu (8/3/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pencanangan gerakan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Badung, Minggu (8/3/2026). Aksi nyata pengelolaan sampah di Badung ini melibatkan semua unsur mulai dari perangkat Desa/Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, PKK, Pelajar dan Organisasi Kemasyarakatan berkolaborasi dalam aksi secara masif dan berkelanjutan. Sementara Perangkat Daerah, Camat dan Perbekal/Lurah sebagai koordinator lapangan di masing-masing wilayah, bertugas melakukan pendataan, sosialisasi, pengawasan dan pelaporan.

Pelaksanakan aksi ASPER PSBS ini mendapat perhatian khusus dari Bupati Badung. Beliau turun langsung meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bersama Kepala Lingkungan dan Ketua Suka Duka se-Kelurahan Kerobokan Kaja, di Lingkungan Tegal Permai, Perumahan Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara

Bupati Adi Arnawa yang ditemui usai acara menyampaikan, kegiatan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini sebagai tonggak awal dimulainya tata kelola manajemen pengolahan sampah yang terpola dan terpadu. Bupati juga sangat mengapresiasi warga lingkungan Tegal Permai yang telah melaksanakan pengelolaan sampah yang terpola dan terpadu. 

“Terima kasih juga kepada ibu-ibu PKK yang sangat atensi dan sangat care, membantu Pak Kaling dengan Pak Kelian Tempekan untuk bagaimana pengolahan sampah yang benar. Masalah sampah ini kan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, oleh Bupati saja. Semua harus bergerak dan saya lihat di Dalung Permai ini merupakan karakter masyarakatnya yang heterogen dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong bisa menyelesaikan permasalahan sampah. Saya berharap bahwa banjar-banjar atau lingkungan-lingkungan yang lain juga seperti ini,” ajaknya.

Bupati Adi Arnawa menambahkan dengan ditetapkannya status Kabupaten Badung dalam status penyidikan dalam pengelolaan sampah, ini berarti semua komponen masyarakat, siapa pun itu, baik pemerintah, swasta, satuan pendidikan, warga masyarakat, yang ternyata dalam pengolahan sampah tidak benar, kemungkinan bisa dipidana. 

"Sekali lagi saya mengimbau agar masyarakat melaksanakan pemilahan sampah. Bagi masyarakat yang mampu melaksanakan pengelolaan sampah dengan benar, saya membuka diri untuk memberikan reward atau hadiah. Karena semua reward atau yang saya berikan itu berbasis prestasi bukan cuma-cuma. Ini juga bertujuan untuk memotivasi warga melaksanakan pengelolaan sampahnya,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung I Made Agus Aryawan, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajaran, Plt Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kaja I Gst Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra dan Bendesa Desa Adat Kerobokan Anak Agung Ngurah Putra Suryaningrat.                                                                                   

wartawan
ANA
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.