Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

narkoba
Bali Tribune / UNGKAP - Polres Klungkung gelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Pengungkapan tindak pidana narkotika disampaikan dalam pers release di depan lobi Polres Klungkung, Jumat (13/3/2026).Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Gede Mudana, S.H., M.H., Ps Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., Kanit Sidik Ipda I Ketut Sanjaya, S.H., serta Ps Kanit Provost Aiptu I Nengah Sudayadnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika berbagai jenis, di antaranya 26 paket sabu dengan total berat 4,63 gram bruto atau 2,55 gram netto, 2 paket ganja dengan berat 147,14 gram bruto atau 139,28 gram netto, serta 1 paket tembakau sintetis dengan berat 0,72 gram bruto atau 0,56 gram netto.

Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap di lima lokasi kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kabupaten Klungkung. Penangkapan pertama dilakukan pada 5 Februari 2026 di Jalan Raya Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, dengan tersangka berinisial IWP yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu serta satu unit mobil Daihatsu Terios berwarna putih. Penangkapan selanjutnya dilakukan pada 23 Februari 2026 di Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, dengan tersangka AFW yang juga berperan sebagai pengedar. Dari tersangka diamankan dua paket sabu serta satu unit telepon genggam.

Masih di hari yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka PY alias P di sebuah kamar kos di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida. Dari lokasi tersebut petugas menyita 21 paket sabu, satu paket ekstasi (inex), serta beberapa cangkang kapsul yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika. Kemudian pada 26 Februari 2026, petugas menangkap tersangka F di sebuah penginapan di wilayah Jungut Batu, Nusa Penida, dengan barang bukti dua paket sabu serta satu unit telepon genggam.

Sementara itu, penangkapan terakhir dilakukan pada 10 Maret 2026 terhadap tersangka FT di wilayah Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket ganja serta satu paket tembakau sintetis. Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah menguasai, menyimpan, serta mengedarkan narkotika tanpa izin. Motif para pelaku diduga karena pengaruh pergaulan, sebelumnya pernah menggunakan narkotika, serta faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan.

Kapolres Klungkung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Kapolres. 

wartawan
SUG
Category

Diperpa Badung Bidik 12 Hektare Lahan Bawang Merah, Target Produksi 174 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung membidik pengembangan lahan bawang merah seluas 12 hektare dengan pola tanam serempak. Dari lahan tersebut, produksi bawang merah ditargetkan mencapai 174 ton.

Kepala Diperpa Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan pengembangan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan sekaligus menekan harga bawang merah. 

Baca Selengkapnya icon click

YKI Badung Salurkan PMT untuk 20 Penderita Kanker di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 20 penderita kanker di Kecamatan Abiansemal menerima bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung, Jumat (2/10/2026). Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari kegiatan YKI Badung bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan kanker.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen Tanah Lot Dorong Musyawarah Soal PKS

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah soal tata kelola objek wisata pada 17 November 2026. 

Upaya dialog terbuka tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan destinasi ikonik di Tabanan tersebut serta menjaga kondusifitas. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polsek Selemadeg Sisir Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Selemadeg mengintensifkan patroli malam dengan menyisir kawasan rawan di lintasan Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk.  Kegiatan pencegahan yang berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) itu digencarkan untuk mengantisipasi potensi aksi balapan liar dan maraknya kejahatan jalanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.