Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

Incinerator Mangkrak di Badung
Bali Tribune / MANGKRAK - Deretan mesin incinerator sampah milik Pemerintah Kabupaten Badung di PDU Memgwitani hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, mengatakan pihaknya telah menerima arahan lisan untuk membuka segel dari penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, pengoperasian belum dilakukan karena masih menunggu kepastian hukum tertulis. “Iya, perintah lisan sudah ada dari Menteri LH, tetapi kami tetap memproses izin di provinsi. Saat ini belum beroperasi karena masih proses perizinan dan uji emisi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

DLHK Badung menyebut uji emisi untuk unit di TPST Padang Seni, Kuta, telah selesai. Sementara itu, pengujian delapan unit incinerator di PDU Mengwitani masih berlangsung dan diperkirakan memakan waktu dua hari untuk setiap unit. Operasional penuh akan dilakukan setelah seluruh standar lingkungan terpenuhi.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Badung. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, meminta pemerintah segera mengambil langkah agar mesin-mesin tersebut dapat difungsikan, mengingat kondisi darurat sampah yang terjadi.

Ia menilai sangat disayangkan jika fasilitas bernilai miliaran rupiah tersebut tidak dimanfaatkan. DPRD juga mendorong adanya koordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat proses perizinan. "Kan sia-sia punya mesin semahal itu tidak difungsikan. Kami minta mesin itu bisa difungsikan," kata Sada.

Selain itu, anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana turut mengkritisi langkah DLHK yang dinilai belum memberikan solusi konkret dalam jangka pendek terhadap penanganan sampah. "Mulai besok per 1 April kita sudah tidak boleh buang sampah ke TPA Suwung. Lantas solusi dan langkah teknis DLHK apa dong? Sejauh ini saya rasa belum ada solusi kongkret," sentil Wiradana.

Sebagai informasi, sedikitnya 12 unit incinerator di wilayah Kabupaten Badung sebelumnya disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, terdiri atas empat unit di Kuta dan delapan unit di Mengwitani. Hingga kini, fasilitas tersebut belum memberikan kontribusi optimal dalam penanganan sampah di daerah tersebut.  

wartawan
ANA
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.