balitribune.co.id | Mangupura - Belasan waria diciduk jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung pada Rabu (15/4/2026). Para waria ini diamankan saat mangkal di kawasan Canggu, Kuta Utara. Saat diperiksa sebagian dari waria cantik ini tidak membawa identitas.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan operasi tersebut melibatkan unsur Babinkamtibmas, Babinsa, kepolisian, TNI, Trantib Kecamatan, serta aparat lingkungan seperti jagabaya dan kepala lingkungan.
“Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang sedang mangkal. Sebagian tidak memiliki identitas saat diperiksa, sehingga langsung diamankan untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Suryanegara.
Berdasarkan hasil pendataan awal, mereka diketahui beroperasi di seputaran Canggu pada pukul 03.00 hingga 05.00 WITA. Mereka diduga menyasar wisatawan asing yang baru keluar dari tempat hiburan malam.
Seluruh yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Badung untuk pemeriksaan lanjutan dan selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial guna menjalani pembinaan.
Suryanegara menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait administrasi kependudukan dan ketertiban umum, sekaligus merespons keluhan masyarakat.
Satpol PP Badung juga memastikan pengawasan rutin akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran ketertiban, khususnya di kawasan pariwisata. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.