Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

wayan koster
Bali Tribune / GUBERNUR - Gubenur Bali, I Wayan Koster (kanan) usai bertemu pelaku usaha HOREKA di Bali Budaya Giri Nata, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026). (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

"Soal itu (ketinggian gedung) belum. Saya belum mendapat surat resmi, " ujar Koster singkat usai menghadiri kegiatan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026).

Sebelumnya, usulan kenaikan batas ketinggian bangunan tersebut mencuat dalam rekomendasi Pansus RTRWP DPRD Bali. Pansus menilai aturan tata ruang Bali perlu lebih adaptif guna merespons lonjakan harga tanah, kebutuhan investasi, serta keterbatasan lahan yang kian mendesak.

Ketua Pansus RTRWP DPRD Bali, I Made Supartha, menyebut usulan tersebut sebagai jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya. Menurutnya, aturan ketinggian yang seragam di seluruh Bali justru berpotensi memicu pelanggaran tata ruang dan praktik manipulasi izin.

"Kebijakan tata ruang harus lebih fleksibel namun tetap terukur. Ini untuk mengakomodasi kebutuhan ruang yang semakin tinggi tanpa mengabaikan identitas Bali," jelas Supartha.

Dalam draf usulan tersebut, bangunan setinggi 45 meter hanya diperbolehkan di zona tertentu (kawasan strategis pariwisata), seperti Nusa Dua, Kuta Selatan, sebagian pesisir Tabanan, Gianyar, serta beberapa titik di Sanur. Sementara itu, wilayah radius kesucian pura dan kawasan inti budaya tetap diwajibkan mengikuti aturan pembatasan ketinggian bangunan yang berlaku saat ini (maksimal 15 meter).

Wacana ini diprediksi akan memicu perdebatan panjang di masyarakat, mengingat aturan ketinggian bangunan selama ini dianggap sebagai salah satu benteng terakhir pelestarian arsitektur dan kesucian pulau Bali.

wartawan
ANA
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.