Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat Kamera Tetangga di Penginapan, Andi Teridentifikasi CCTV

Curi Kamera
Bali Tribune / DIAMANKAN - Aparat Reskrim Polsek Ubud saat mengamankan pelaku pencurian kamera di sebuah penginapan di Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Andi Irwan Muluk (28), pria asal Makassar, Sulawesi Selatan yang berlibur di Bali, kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud. Setelah terekam CCTV saat memasuki kamar lain di penginapan tempatnya menginap dan mengambil camera bernilai puluhan juta.

Aksi pencurian itu diketahui korban Fikri Muhammad (31), saat kembali ke kamar penginapan di Lingkungan Taman Kelod, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Senin malam, 9 Maret 2026 lalu.  Korban terkejut mendapati kamera Nikon D850 lengkap dengan lensa, adaptor charger, dan baterai miliknya sudah hilang dari atas meja kamar. 

Korban yang panik kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik penginapan, I Gusti Made Arsana. Keduanya lalu memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman CCTV pelaku  masuk ke kamar korban melalui jendela yang terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan langsung melapor ke Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H.,  Kamis (14/5/2026) mengatakan  pelaku terindentifikasi melalui rekaman CCTV. Pelaku masuk melalui jendela kamar korban yang saat itu dalam keadaan terbuka. "Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelaku mengambil kamera beserta perlengkapannya," ujar Kapolsek.

Berbekal rekaman CCTV tersebut tim opsnal Polsek Ubud bergerak melakukan pencarian. Hingga akhirnya petugas yang sedang patroli di kawasan Jalan Raya Ubud mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri identik seperti dalam rekaman CCTV. Saat dihentikan dan diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama Andi Irwan Muluk dan tidak bisa mengelak ketika polisi menunjukkan hasil rekaman CCTV. "Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas," terang Kompol I Wayan Putra Antara.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kamera Nikon D850, lensa AF-S Nikkor 28-300 mm, adaptor kamera Nikon, dan satu buah baterai Nikon. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f KUHP subsider Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

wartawan
ATA
Category

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.