Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Adi Arnawa usai mencermati putusan PN Denpasar yang menyatakan Pemkab Badung melakukan wanprestasi dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menara telekomunikasi yang diteken sejak 7 Mei 2007. Meski kalah pada tingkat pertama, Pemkab menegaskan perjuangan hukum belum berakhir.

“Setelah ada keputusan, setelah kita pertimbangkan dengan tim, kita melakukan banding terkait keputusan PN Denpasar,” tegas Adi Arnawa, Minggu (12/7/2026).

Langkah banding tersebut menjadi respons atas putusan PN Denpasar tertanggal 24 Juni 2026 yang mengabulkan sebagian gugatan PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Surat Perjanjian Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 sah demi hukum serta mengikat kedua belah pihak.

Majelis hakim juga menyatakan Pemkab Badung terbukti melakukan wanprestasi atau cedera janji terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut. Putusan itu menjadi dasar hakim untuk menghukum pemerintah daerah melaksanakan sejumlah kewajiban yang sebelumnya disengketakan dalam persidangan.

Tak hanya menyatakan wanprestasi, PN Denpasar juga memerintahkan Pemkab Badung memperpanjang masa kerja sama dengan PT BTS selama 10 tahun. Dengan putusan tersebut, kontrak kemitraan menara telekomunikasi yang semula berakhir akan diperpanjang hingga 7 Mei 2037.

Putusan itu juga memuat konsekuensi yang lebih luas. Pemkab Badung diperintahkan membongkar menara telekomunikasi yang bukan milik PT BTS di wilayah Kabupaten Badung serta dilarang menerbitkan izin baru yang berkaitan dengan pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi kepada pihak lain selama masa perpanjangan kerja sama berlangsung.

wartawan
ANA
Category

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Junior Indonesia, Zurich, dan Starbucks Perkuat Ekosistem Wirausaha Kreatif Muda melalui Student Company

balitribune.co.id | Jakarta - Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di seluruh Indonesia telah menghasilkan lebih dari Rp483 juta pendapatan kolektif melalui program kewirausahaan Student Company.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan Kepada Ahli Waris di Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum (Alm.) I Gede Agus Ary Wibawa, beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Mengwi, Kamis (30/7/2026). Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan reward sebesar Rp. 10 Juta

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Agung di Pura Segara Bengiat, Bupati Tandatangani Prasasti

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, mamungkah, ngenteg linggih, padudusan agung menawa ratna dan tawur balik sumpah di Pura Segara Bengiat, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.