Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

pencuri emas
Bali Tribune / PENCURIAN - Aparat kepolisian saat mengamankan terduga pelaku kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Senin (20/7/2026) menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah korban, Ni Kadek Dewi Hariswati (38), melaporkan hilangnya belasan perhiasan emas dari rumahnya.

Perhiasan tersebut sebelumnya disimpan di dalam tiga kotak yang diletakkan di atas tempat tidur di Bale Dauh rumah milik suaminya selama rangkaian piodalan. Saat hendak digunakan kembali pada Kamis (9/7/2026) malam, seluruh perhiasan di dalam kotak telah hilang, sementara kotaknya masih berada di tempat semula.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan berbagai jenis perhiasan emas, di antaranya kalung, cincin, subeng, dan aksesoris lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp76.519.000.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Ubud langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Penyelidikan kemudian dikembangkan bersama Tim Opsnal Polres Gianyar.

Jejak penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kos di Banjar Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, dua buku tabungan atas nama kedua pelaku, serta satu unit sepeda motor Vespa berwarna hijau muda bernomor polisi DK 5575 UBK yang diduga digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Ubud menambahkan, penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. Dari hasil pendalaman sementara, kedua pelaku diketahui bukan merupakan residivis.

wartawan
ATA
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.