Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

maling
Bali Tribune / Satreskrim Polres Klungkung berhasil membekuk residivis pembobol warung

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Ni Nengah Citrajata (51), seorang pedagang setempat. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 04.30 Wita, korban mendapati warungnya telah dibobol saat hendak bersiap memasak.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), korban mendapati tabung gas elpiji 3 kilogram yang terpasang pada kompor raib. Selain itu, puluhan bungkus rokok dagangan hilang, grendel pintu dalam kondisi rusak, serta kamera pengawas (CCTV) dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang meliputi 40 bungkus rokok dari berbagai merek, satu unit tabung gas elpiji 3 kilogram, serta kerusakan fisik pada pintu dan fasilitas CCTV, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2.760.000. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polres Klungkung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan IPDA I Made Suwitra, S.H., langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku yang merupakan seorang residivis berhasil dikantongi petugas. Pelacakan pun berlanjut hingga ke luar Bali dan mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonosobo Rejoagung, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pada Rabu (5/8/2026), tim gabungan sukses menyergap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Klungkung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya membobol warung korban. Sebagian rokok hasil curian sempat dijual di kawasan Jalan Puputan, Semarapura Klod, seharga Rp500.000 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara sisa rokok lainnya dikonsumsi sendiri.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud respons cepat serta sinergi yang solid antara Satreskrim Polres Klungkung dan Unit Reskrim Polsek Dawan dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri ke luar Bali, tim berhasil melacak keberadaannya hingga ke Banyuwangi dan mengamankannya tanpa perlawanan," ujar AKP Reno Chandra Wibowo.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar serta tidak ragu segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.