Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Tabanan: Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi

Kuasa Hukum
Bali Tribune / KUASA HUKUM - Tim Kuasa Hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi.

balitribune.co.id I Tabanan - Tim kuasa hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mengungkap fakta baru terkait tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD (asal Desa Sidetapa, Buleleng). Mereka menduga ada keterlibatan warga luar desa dalam kematian KD karena korban masih hidup saat diserahkan ke kepolisian.

Perwakilan tim hukum, Gede Sumarjaya dan Nyoman Agung Sariawan, menyatakan bahwa lima warga adat yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND hanya berupaya melumpuhkan serta mengamankan terduga pelaku.

"Saat petugas kepolisian tiba, kondisi terduga pelaku masih hidup. Ketika dibawa dari gedung serbaguna dan dimasukkan ke dalam bak mobil patroli polisi, terduga pelaku masih dalam kondisi hidup dan sempat berkomunikasi dengan saksi," ungkap Gede Sumarjaya di Denpasar, Kamis (13/8/2026).

Sumarjaya menjelaskan, aksi pencurian ayam impor bernilai ekonomi tinggi di wilayah tersebut telah terjadi secara berulang sejak 2023 hingga 2026, dengan catatan sedikitnya sembilan kejadian. Kerugian warga berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta per ekor, dengan total kehilangan mencapai belasan ekor ayam per insiden. Keresahan ini mendorong warga memasang portal dan membunyikan kentongan darurat sesuai perarem (aturan adat) setempat.

Pada insiden terakhir, KD yang merupakan seorang residivis kedapatan berada di kawasan peternakan seluas hampir 60 are. Saat ditegur, terduga pelaku sempat mengancam akan menembak warga sebelum akhirnya dikejar dan terjatuh di sekitar balai desa. Mengetahui KD membawa senjata tajam, warga berinisiatif melumpuhkan bagian kaki pelaku dan menduduki tubuhnya di balai desa untuk mencegahnya kabur sembari menunggu polisi.

Berdasarkan penelusuran lapangan, tim kuasa hukum menduga terdapat sekitar 20 orang dari luar Desa Adat Juwuk Legi yang berada di lokasi dan diduga melakukan kekerasan saat korban berada di area mobil patroli.

"Kami menemukan keterangan saksi bahwa ada pihak lain dari luar desa yang diduga ikut melakukan kekerasan saat korban berada di area mobil patroli. Ini masih dugaan dan harus dibuktikan melalui penyidikan," tegas pensiunan Polri tersebut.

Pihaknya menegaskan, warga Juwuk Legi menganggap persoalan telah selesai dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sejak pelaku diserahkan. Oleh karena itu, tim hukum meminta penyidik tidak hanya memeriksa kelima warga yang membantu pengamanan, melainkan juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Meski telah berupaya menempuh jalur damai dengan keluarga korban, tim kuasa hukum berharap proses hukum tetap berjalan objektif, transparan, dan adil guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang sebenarnya. 

wartawan
RAY
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.