Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

pilkades
Bali Tribune / Kontestan Pilkades Peliatan, Ubud

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkel Gianyar 2026, masa kampanye calon Perbekel berlangsung pada 10–12 September 2026, diikuti masa tenang pada 14–17 September 2026, serta pemungutan suara pada 20 September 2026.

Dengan susunan tersebut, terdapat jeda waktu pada 13 September serta 18–19 September yang tidak secara spesifik masuk dalam kategori masa kampanye maupun masa tenang. Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi dari pihak penyelenggara dan panitia pemilihan di tingkat desa.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyikapi temuan ini secara hati-hati. Menurutnya, keberadaan jeda di antara tahapan tersebut perlu diantisipasi agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

"Kondisi ini tergantung pada situasi di masing-masing desa serta bagaimana antisipasi Panitia Pilkel terhadap potensi pelanggaran dengan mengacu pada tata tertib yang telah ditetapkan," ujar Hartawan di sela-sela Upacara HUT ke-81 RI, Sabtu (15/8).

Di sisi lain, Hartawan menegaskan bahwa Bawaslu Gianyar secara struktural tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pengawasan teknis Pilkel seperti halnya pada pemilu atau pemilihan kepala daerah. Kendati demikian, Bawaslu Gianyar tetap menjalankan fungsi pendampingan melalui nota kesepahaman dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menyoroti lemahnya aspek regulasi dalam penyelenggaraan Pilkel. Ia mengungkapkan adanya persoalan krusial berupa konflik norma, norma yang kabur (vague norm), hingga kekosongan norma (blank norm).

Kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan di lapangan apabila terjadi pelanggaran, sebab tidak semua pelanggaran didukung oleh mekanisme penindakan yang tegas dan jelas.

"Konflik norma, norma kabur, dan norma kosong ada. Pelanggaran tanpa penindakan, multitafsir, dan norma kosong ada. Diatur, tetapi tidak didefinisikan," tegas Sutirta yang juga seorang advokat senior.

Berikut adalah lincihan lengkap jadwal tahapan Pilkel Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar:

  • 1–9 Juli 2026: Sosialisasi tata tertib
  • 10–18 Juli 2026: Pendaftaran bakal calon
  • 16–17 Agustus 2026: Penetapan calon
  • 23–27 Agustus 2026: Pengundian nomor urut calon
  • 10–12 September 2026: Masa kampanye
  • 14–17 September 2026: Masa tenang
  • 20 September 2026: Pemungutan, penghitungan suara, dan rapat pleno hasil pemilihan
  • 24 Oktober 2026: Pelantikan Perbekel terpilih

Melalui catatan ini, Bawaslu Gianyar mendorong seluruh panitia Pilkel di tingkat desa untuk mengoptimalkan langkah pencegahan dan menutup celah kerawanan. Langkah tersebut dinilai esensial demi memastikan proses pemilihan Perbekel berjalan tertib, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi di tingkat desa.

wartawan
ATA
Category

Gegara WFH, Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal Digelar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna DPRD  Bangli yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pelaksanaan harus ditunda. Penundaan dilakukan karena masih dalam suasana Work From Home (WFH). 

Pembatalan agenda ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Edi Ruspariadi.

Baca Selengkapnya icon click

Borong Belasan Emas, Savate Jembrana Juara Umum Kejurprov Bali 2026

balitribune.co.id | Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh sejumlah atlet Jembrana. Setelah memborong belasan emas, Savate Jembrana menjadi Juara Umum pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bali 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan Lancar, Antrean Pembeli BBM di Tabanan Tak Lagi Mengular

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax di sejumlah SPBU seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri kembali normal.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (18/10/2026) siang, tidak terlihat kepadatan kendaraan yang sempat mengular dan meluber ke jalan sebagaimana yang terjadi selama sepekan sejak Senin (12/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Obok-Obok Live Star Bali, Dua Orang Positif Narkotika

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam Live Star Bali, Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Keramas, Blahbatuh, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari pelaksanaan sidak tersebut, dua orang laki-laki dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.