Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

 Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.
Bali Tribune / Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan tujuh parpol tersebut masih menghadapi kendala yang beragam. Mulai dari kesiapan kantor hingga kepengurusan yang masih dalam proses penyusunan. Kondisi itu membuat komunikasi dan pemantauan KPU terhadap sejumlah parpol belum berjalan optimal.

“Dari 18 partai politik itu, masih tujuh yang sedang kita bangun komunikasi. Mereka ada yang belum siap karena kantornya, ada yang belum siap karena masih dalam penyusunan kepengurusan,” ujar Yusa Arsana Putra, Rabu (19/8/2026).

Beberapa parpol yang masih dalam proses komunikasi di antaranya Partai Hanura, PKN dan Partai Garuda. Menurut Yusa, kendala setiap parpol tidak sama. Sementara itu, terhadap 11 parpol yang sudah hampir tuntas, KPU tinggal melakukan pemantauan terhadap perubahan data yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Perubahan yang dimaksud meliputi nama, alamat kantor, susunan kepengurusan hingga data keanggotaan. KPU Badung menegaskan seluruh pembaruan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing parpol. KPU tidak melakukan pengisian data, melainkan memantau, melakukan reviu, dan merekap perubahan yang dilaporkan melalui Sipol.

Selain kelengkapan administrasi, KPU Badung juga mengingatkan parpol mengenai keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan. Parpol didorong memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan sesuai regulasi agar tidak kembali melakukan perubahan ketika memasuki tahapan verifikasi faktual.

“Kita sudah sarankan kepada partai politik untuk sedapat mungkin mengikuti sesuai regulasi, supaya nanti tidak melakukan perubahan lagi pada saat kita verifikasi faktual,” tegasnya.

Yusa menjelaskan, pemutakhiran data parpol merupakan proses berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu tahapan. KPU Badung melakukan rekapitulasi secara berkala setiap tiga bulan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan data kepartaian.

Untuk Triwulan III, rekapitulasi mencakup periode Juli hingga September 2026. KPU Badung berencana mengundang seluruh parpol pada awal September untuk menyampaikan hasil pemantauan sekaligus mengecek perkembangan perubahan data masing-masing parpol.

“Nanti di bulan September kita sudah lakukan rapat dengan parpol untuk rekap,” pungkas Yusa. 

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.