Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

Ditutup sementara
Bali Tribune / DITUTUP SEMENTARA - Sejumlah wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung karena adanya sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola.

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kasatpol PP dan Damkarmat Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa dihubungi media Kamis (3/9/2026)  menjelaskan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada Sabtu (22/8/2026) dan Jumat (28/8/2026) lalu. 

Setelah sidak, Satpol PP memanggil pengelola usaha, yakni PT/CV Tiga Bintang Diamond, untuk memberikan klarifikasi pada Senin (31/8/2026). 

“Setelah diberikan klarifikasi, ternyata memang banyak perizinan yang belum dipenuhi, salah satunya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Oleh karena itu, kami meminta agar usahanya dihentikan sementara. Dan pemilik usaha kooperatif dengan secara mandiri melakukan penutupan sementara,” ujar Dewa Putu Suwarbawa.

Dewa Suwarbawa menegaskan, penghentian operasional khususnya pada wahana ekstrem seperti flying fox dan ayunan (swing) menjadi prioritas utama penertiban. Selain masalah kelengkapan dokumen, faktor keselamatan pengunjung yang beraktivitas di bibir tebing menjadi pertimbangan krusial.

"Wahana flying fox dan swing itu kami hentikan sementara. Selain belum memiliki perizinan yang lengkap termasuk PBG, itu menyangkut keselamatan pengunjung karena berada di atas tebing yang sangat riskan. Ini masalahnya menyangkut nyawa,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak pengelola kooperatif saat menerima edukasi dan penjelasan terkait aturan yang berlaku. Pihak manajemen bahkan memilih untuk menutup operasional usahanya secara mandiri sementara waktu hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

Dewa Suwarbawa juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi atau melonggarkan pengawasan meskipun saat ini memasuki musim ramai wisatawan (high season).

"Kami fokus pada ketertiban aturan. Penegakan perda harus tegas, operasional perusahaan tentu harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dari pantauan, pengumuman penutupan sementara diunggah di akun resmi instagram beatifuldiamond beach. Pengumuman tersebut unggah pagi ini dengan narasi ‘kawasan diamond hills ditutup sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma juga membenarkan obyek Diamond ditutup oleh Pemkab Klungkung.

Dia menegaskan pengelola obyek sejatinya sudah sejak tahun 2022 lalu sudah disuruh mengurus ijin PBG oleh Pemda Klungkung namun hingga saat ini belum juga dilengkapi.

"Sudah beberapa kali dipanggil dan dijajagi untuk mengurus izinnya  namun hingga saat ini belum juga diurus. Akhirnya pemda sejak Selasa 1 September 2026 diputuskan ditutup sementara," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.