Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

sidang paripurna
Bali Tribune / Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026)

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli yang dibacakan Sekretaris DPRD I Nyoman Dacin menjelaskan, pembahasan RAPBD Perubahan dilakukan secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengelolaan anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas demi kepentingan masyarakat.

"Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk merespons dinamika pelaksanaan program serta kebutuhan riil masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD Induk," ujar Nyoman Dacin.

Dalam rekomendasi Banggar, DPRD Bangli menekankan sejumlah poin krusial yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Pertama, terkait penataan pegawai non-ASN atau P3K agar mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 49 Tahun 2018. Penempatan tenaga kerja harus berbasis analisis beban kerja (ABK), analisis jabatan (Anjab), dan pemantauan kinerja berbasis digital agar menghasilkan output pelayanan publik yang terukur.

Kedua, menanggapi terbatasnya ruang fiskal Pemkab Bangli, DPRD mendesak pemerintah daerah mengambil langkah nyata guna memperkuat kemandirian fiskal.

"Pemerintah daerah harus serius melakukan langkah intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi pendapatan, serta optimalisasi aset daerah. Selain itu, alokasi honorarium pada belanja barang dan jasa wajib berpatokan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta pengawasan ketat sesuai regulasi," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bangli dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan apresiasi atas dinamika pembahasan yang telah berjalan. Menurutnya, proses ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melahirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat.

"Masukan, koreksi, dan saran dari anggota DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah," kata Wayan Diar.

Wayan Diar menambahkan, Perda APBD Perubahan 2026 bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen penyesuaian kebijakan fiskal terhadap kondisi faktual di lapangan.

"Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dikelola dalam APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Bangli," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Diperpa Badung Bidik 12 Hektare Lahan Bawang Merah, Target Produksi 174 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung membidik pengembangan lahan bawang merah seluas 12 hektare dengan pola tanam serempak. Dari lahan tersebut, produksi bawang merah ditargetkan mencapai 174 ton.

Kepala Diperpa Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan pengembangan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan sekaligus menekan harga bawang merah. 

Baca Selengkapnya icon click

YKI Badung Salurkan PMT untuk 20 Penderita Kanker di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 20 penderita kanker di Kecamatan Abiansemal menerima bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung, Jumat (2/10/2026). Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari kegiatan YKI Badung bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan kanker.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manajemen Tanah Lot Dorong Musyawarah Soal PKS

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah soal tata kelola objek wisata pada 17 November 2026. 

Upaya dialog terbuka tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan destinasi ikonik di Tabanan tersebut serta menjaga kondusifitas. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polsek Selemadeg Sisir Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Selemadeg mengintensifkan patroli malam dengan menyisir kawasan rawan di lintasan Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk.  Kegiatan pencegahan yang berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) itu digencarkan untuk mengantisipasi potensi aksi balapan liar dan maraknya kejahatan jalanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.