Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan kebijakan tersebut disiapkan sebagai efek jera di tengah maraknya alih fungsi lahan pertanian akibat pesatnya perkembangan pariwisata. Pemkab Badung akan menggunakan skema insentif dan disinsentif untuk menekan pelanggaran tata ruang.

“Kalau ada warga masyarakat yang memanfaatkan lahan seperti itu, apalagi ada unsur komersial, tentu ini akan menjadi pertimbangan kami menjadi objek pajak. Ini akan kami rumuskan, bahkan nantinya bisa kena pajak berkali-kali lipat,” tegas Adi Arnawa seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026) lalu.

Selama ini, lahan sawah dan rumah tinggal warga Badung mendapat pembebasan pajak sebagai bentuk keberpihakan pemerintah. Namun, fasilitas tersebut tidak akan diberikan kepada lahan yang kemudian dialihkan untuk kegiatan komersial dan tidak sesuai peruntukan.

Tak hanya sanksi fiskal, Pemkab Badung juga membuka opsi tindakan tegas terhadap bangunan yang terbukti melanggar tata ruang. Adi Arnawa meminta Satpol PP Badung tidak ragu melakukan penertiban, termasuk membongkar bangunan yang nyata-nyata berdiri di kawasan yang tidak diperbolehkan.

“Kalau memang nyata-nyata seperti itu, kita tidak usah ragu-ragu lagi, sudah langsung pembongkaran saja,” ujarnya.

Menurut Adi Arnawa, langkah penindakan tersebut akan berjalan bersamaan dengan upaya mempertahankan petani agar tidak tergoda menjual atau mengalihfungsikan sawah.

Pemkab Badung menyiapkan dukungan berupa beasiswa anak petani, jaminan kesehatan, subsidi benih, penguatan pemasaran hasil pertanian melalui Perumda Pasar, serta rencana kartu identitas khusus petani.

Bupati menegaskan perlindungan sawah tidak boleh kalah oleh tekanan ekonomi pariwisata. Kombinasi pajak berlipat, penertiban hingga pembongkaran, serta pemberian insentif kepada petani disiapkan untuk memastikan lahan pertanian tetap dipertahankan dan tidak terus berubah menjadi kawasan vila maupun bangunan komersial. 

wartawan
ANA
Category

Gojek Gandeng Polda Bali Bekali Mitra Driver Literasi Digital dan Konten Bijak

balitribune.co.id |  Denpasar - Menjelang libur akhir tahun 2026, Gojek berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Bali Subdit V Siber menggelar pelatihan #AmanBersamaGojek bertema “Bijak Bermedia Sosial, Jaga Privasi Penumpang” pada Selasa (27/10/2026).  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.