Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

Layanan Kesehatan Klungkung
Bali Tribune / LAYANAN KESEHATAN - Kadiskes Klungkung dr Gst Ayu Ratna Dwijawati saat meninjau layanan kesehatan di Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, I Gusti Ayu Ratna Dwijawati, menegaskan bahwa penerbitan SE tersebut menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.  

"Area pelayanan publik harus didasari regulasi kebijakan kepala daerah. SE ini dibuat tiap tahun untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di seluruh unit pelayanan," ujar Ratna Dwijawati, Senin (21/9/2026).   

Pihaknya meluruskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut bukan dipicu oleh munculnya kasus korupsi atau pungli di jajaran Dinas Kesehatan, tetapi sebagai instrumen administratif wajib guna membangun Zona Integritas (ZI) di Kabupaten Klungkung.   

Ratna Dwijawati menjelaskan, penguatan Zona Integritas tidak hanya menyasar aspek luar/pelayanan masyarakat, tetapi juga pengawasan internal di setiap satuan kerja. 

"Semua berada dalam pengawasan. Setiap rapat dan pertemuan, kami selalu memberikan arahan terkait komitmen integritas. Satuan Pengawas Internal (SPI) juga bergerak aktif di masing-masing unit pelayanan," terangnya.   

Selain Dinas Kesehatan, pemenuhan data dukung area pelayanan publik dalam program MCP KPK ini juga melibatkan OPD pelayanan lainnya di Klungkung, seperti DPMPTSP, Disdik, Disdukcapil, hingga Diskominfo.

Penilaian tersebut juga diperkuat oleh data dukung pengawasan kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Dalam dokumen SE yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Klungkung I Made Satria pada 10 September 2026 tersebut, ditegaskan bahwa seluruh ASN dan non-ASN dilarang keras menerima atau meminta gratifikasi, suap, maupun pungli dalam bentuk apa pun.   

Seluruh biaya pelayanan kesehatan diatur resmi berdasarkan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2026. 

Pemerintah Daerah meminta masyarakat untuk tidak memberikan imbalan apa pun kepada petugas pelayanan. Jika menemukan indikasi pungli atau suap, warga diimbau segera melapor ke Inspektorat Kabupaten Klungkung maupun aparat penegak hukum. Setiap pelanggaran akan dijatuhi sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana.

wartawan
SUG
Category

Bupati Sanjaya Perkuat Sinergi Forkopimda dalam Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan dari Letkol Inf. Muhamad Arifianto, S.I.P., kepada Letkol Arm I Gede Satria Bandem, S.Sos., di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan, Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Adat Bajera dalam Karya di Pura Dalem

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Karya Tawur Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung lan Menawa Ratna ring Pura Dalem Desa Adat Bajera, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Minggu (11/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Pernikahan, Calon Pengantin di Klungkung Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Banjar Kaleran, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, digegerkan oleh peristiwa tewasnya seorang calon pengantin berinisial MA (28) pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Peristiwa tragis tersebut terjadi hanya beberapa jam sebelum rangkaian acara pernikahan korban dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Wayang di Jembrana, Persembahyangan, Sosialisasi Pembangunan PLTS hingga Aksi Bersih Sampah

balitribune.co.id | Negara - Rahina Tumpek Wayang juga diperingati di Kabupaten Jembrana. Berbagai kegiatan dilaksanakan dari bersih-bersih sampah, persembahyangan bersama, sosialiasi rencana pembangunan PLTS di Desa Budeng hingga Pameran Hasil Pertanian Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Binaan AHM Bintang dan Resky Sabet Dua Podium di Moto4 Asia Cup Mandalika

balitribune.co.id | Mataram - Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Bintang Pranata Sukma dan Resky Yusuf, sukses menyabet dua podium kedua pada ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, Sabtu–Minggu (10–11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.