balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.
Pada tahun 2026, Dishub Bangli memasang target retribusi parkir sebesar Rp1,115 miliar. Namun, hingga Agustus 2026, realisasinya baru menyentuh kisaran 50 persen atau sekitar Rp500 juta lebih.
"Target itu sebenarnya mereka sendiri yang buat berdasarkan pemetaan potensi. Namun kenyataannya tidak pernah tercapai dan tidak ada evaluasi internal di Dishub," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Bangli, I Nengah Darsana.
Darsana menegaskan, lambatnya capaian target harus direspons serius. Apalagi hasil evaluasi menunjukkan mayoritas juru parkir (jukir) gagal memenuhi target operasional harian maupun bulanan.
Melihat kondisi ini, politisi Partai Golkar tersebut mendesak Dishub segera menyusun ulang target yang lebih realistis dan menerapkan sanksi tegas bagi jukir yang tak perform. "Kerja sama dengan juru parkir yang beberapa bulan berturut-turut tidak mencapai target sebaiknya diputus saja," tegasnya.
Tak hanya itu, Darsana juga menyoroti sistem rekrutmen jukir yang dinilai perlu dibenahi. Ia mendorong rekrutmen dilakukan secara terbuka kepada publik dengan kriteria yang jelas, mulai dari standar pendidikan, kesehatan jasmani dan rohani, hingga komitmen kesanggupan target.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, mengakui realisasi retribusi parkir saat ini masih di bawah ideal. Seharusnya, per Agustus capaian retribusi sudah menyentuh angka 70 persen.
Purnama menyatakan siap menindaklanjuti masukan dewan dengan menerjunkan tim khusus ke lapangan guna menguji ulang potensi riil di 18 blok atau kantong parkir yang dikelola 50 jukir saat ini.
"Kami akan turunkan tim terlebih dahulu untuk memastikan potensi sesungguhnya di lapangan, lalu menyandingkannya dengan capaian riil para juru parkir," kata Purnama.