Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

penertiban
Bali Tribune / Satpol PP Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibum Transmas) Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Suadi. Sebanyak enam warung ditertibkan karena berdiri di atas got yang merupakan bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija). Keberadaan warung-warung tersebut dinilai mengganggu fungsi ruang jalan serta mengurangi keindahan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan.

I Wayan Suadi menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suadi.

Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten Badung telah menempuh pendekatan humanis kepada para pemilik warung. Pemerintah telah menyampaikan surat peringatan serta meminta pemilik warung membuat pernyataan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kami sebelumnya telah memberikan surat peringatan dan masa tenggang selama tujuh hari kepada pemilik warung untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Suadi.

Namun, setelah masa tenggang berakhir, masih terdapat warung yang belum dibongkar. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah penertiban di lapangan.

Penertiban tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016, khususnya terkait pemanfaatan ruang serta keberadaan bangunan atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan di ruang milik jalan.

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa penertiban ini tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan pembongkaran, tetapi juga merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar fungsi ruang publik tetap terjaga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Penataan ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan ruang publik melalui penataan infrastruktur dan tata ruang secara berkelanjutan.

Melalui penataan yang dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif, Pemerintah Kabupaten Badung berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak memanfaatkan ruang milik jalan untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu fungsi fasilitas umum.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di wilayah Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, berhasil meraih podium kedua pada race 2 putaran akhir FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, Minggu (18/10/2026). Hasil tersebut mengantarkannya menutup musim di posisi kelima klasemen akhir dengan koleksi 146 poin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anak Muda Diminta Waspada Ancaman Kejahatan Digital

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi, kejahatan digital kini menjadi salah satu ancaman serius. Ruang digital kini telah terpapar praktik judi daring dan penipuan online. 

Generasi muda sebagai penggunan gadget (gawai) yang terhubung dengan ruang digital dari berbagai platform internet pun kini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Jembrana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.134 Ton Urea Mengendap di Penyalur

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 3.134 ton pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Tabanan belum terserap oleh petani akibat jadwal musim tanam yang terganggu musim kemarau panjang. Berkurangnya debit air irigasi memaksa para pengolah lahan di tingkat subak menunda masa garap sawah, sehingga penyaluran nutrisi tanaman tersebut melambat hingga kuartal ketiga tahun berjalan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah Provider Tak Penuhi Deadline, Pemkab Tabanan Relokasi Kabel WiFi di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil tindakan tegas dengan melakukan relokasi secara mandiri terhadap jaringan kabel WiFi semrawut di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jempolmu Tanggung Jawabmu, Pesan Wakapolres Gianyar kepada Pelajar

balitribune.co.id | Gianyar - Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Nendisa, S.I.K., mengajak pelajar SMA Negeri 1 Gianyar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Pelajar juga diingatkan agar tidak ikut menyebarkan hoaks yang berpotensi memicu konflik dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali dan PWDK GKPB Gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap masyarakat. Kali ini, Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali tersebut menggelar Seminar Kesehatan yang ditujukan khusus bagi kaum perempuan, bekerja sama dengan Persekutuan Wanita Kristen Dian Kristawati (PWDK) GKPB, Sabtu (17/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.