balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan meter kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung diduga hilang akibat dibobol maling. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H menyatakan mengetahui kasus kehilangan tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.
Karena itu dirinya terjun langsung mengecek keadaan di TKP dengan melibatkan Pawas, Ps. Ka. SPK II Polsek Dawan dan gabungan piket Fungsi untuk melakukan pengamatan terhadap akses masuk dan keluar pada sekitar lokasi TKP Kejadian khususnya pada bagian pagar sisi timur. Melakukan pengecekan terhadap beberapa bangunan yang diinformasikan terdapat kabel yang hilang.
Ia mengimbau pihak yang memiliki atau bertanggung jawab atas aset eks pabrik agar meningkatkan pengamanan lokasi, khususnya terhadap akses keluar-masuk dan barang-barang yang masih memiliki nilai ekonomis. Pihaknya turunkan Unit Reskrim Polsek Dawan Melakukan pendalaman untuk mengetahui waktu terjadinya kehilangan, jenis dan jumlah kabel yang hilang, nilai kerugian, serta kemungkinan adanya barang/aset lain yang turut hilang.
Pelapor merupakan mantan pekerja pada perusahaan tersebut dan sebelumnya pernah menduduki jabatan di lingkungan perusahaan, sehingga mengetahui kondisi serta lokasi bangunan dan instalasi yang terdapat di area eks pabrik. Adapun saksi lainnya yang mengetahui kasus itu, Mariam (55) perempuan,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Banjar Sangging, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Menurut Kapolsek Dawan AKP Ketut Nariawan, pada Senin 5 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, pelapor I Made Suwirta mendatangi lokasi eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba. Kedatangan dia ke lokasi tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima dari warga/petani garam yang beraktivitas di sekitar lokasi bahwa pagar bagian sisi timur eks pabrik dalam keadaan roboh. Atas informasi tersebut, I Made Suwirta kemudian datang untuk melakukan pengecekan kondisi pagar dan bermaksud mendokumentasikan keadaan pagar melalui foto guna selanjutnya dilaporkan kepada pihak pemilik/perusahaan. Sesampainya di lokasi, tepatnya pada bagian pojok pagar sisi timur, I Made Suwirta melihat adanya celah pada pagar yang diduga telah digunakan sebagai akses untuk masuk ke dalam area eks pabrik.
Karena merasa curiga dengan kondisi tersebut, yang bersangkutan kemudian melakukan pengecekan ke dalam area eks pabrik. Berdasarkan pengecekan awal, panjang kabel yang diduga hilang diperkirakan sekitar ±70 (tujuh puluh) meter, namun jumlah, jenis, ukuran, dan nilai kerugian materiil secara keseluruhan masih menunggu pengecekan serta inventarisasi lebih lanjut dari pihak pemilik/perusahaan.
Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe telah tidak beroperasi selama kurang lebih 1,5 tahun, dan seluruh karyawan yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut sudah tidak lagi melaksanakan aktivitas kerja di lokasi. Dengan kondisi tersebut, lokasi eks pabrik saat ini relatif tidak berpenghuni dan tidak terdapat aktivitas operasional perusahaan secara rutin, sehingga pengawasan terhadap aset yang masih berada di dalam lokasi menjadi terbatas.
Belum dapat dipastikan waktu terjadinya kehilangan, jumlah pelaku, modus yang digunakan, maupun nilai kerugian, karena pihak pemilik/perusahaan belum melakukan pemeriksaan dan inventarisasi secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang berada di lokasi.