Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

laut
Bali Tribune / Suasana water sport di Tanjung Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Sementara itu, tinggi gelombang di perairan utara Bali diprakirakan mencapai sekitar 2 meter. Kondisi tersebut dipengaruhi angin dari arah timur dengan kecepatan di permukaan laut yang dapat mencapai 25 knot.

Prakirawan BBMKG Wilayah III Denpasar, Putu Agus Dedy Permana, mengatakan potensi peningkatan gelombang masih dapat berlangsung hingga dua hari ke depan. Pemantauan terhadap perkembangan kondisi laut terus dilakukan.

“Potensi gelombang seperti ini masih akan terjadi hingga dua hari ke depan,” ujar Dedy Permana saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Kondisi tersebut terutama perlu menjadi perhatian bagi nelayan, masyarakat pesisir, serta pelaku wisata bahari. Sejumlah kawasan yang perlu diwaspadai antara lain Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok, serta perairan utara dan selatan Bali.

Secara lebih luas, gelombang 2,5-4 meter juga berpotensi terjadi di perairan selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali hingga Nusa Tenggara Timur. Sementara gelombang 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan lainnya.

Di tengah kondisi laut yang meningkat, BBMKG juga mengingatkan masyarakat terhadap cuaca kering selama musim kemarau. Paparan sinar ultraviolet perlu diantisipasi dengan perlindungan yang memadai, sementara kegiatan pertanian disarankan menyesuaikan dengan ketersediaan air.

Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah maupun lahan sembarangan. Kondisi yang kering membuat api lebih mudah menyebar sehingga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. 

wartawan
ANA
Category

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.