Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Dua Mobil Penyedot Tinja di Bangli Menganggur

Mobil Tinja
Bali Tribune / MOBIL TINJA - Mobil sedot tinja milik Dinas PUPR Perkim Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah pusat lewat dana alokasi khusus (DAK) di tahun 2019 memberikan bantuan dua unit mobil penyedot tinja kepada Pemkab Bangli. Namun sayang mobil tersebut belum sekalipun sempat dioperasikan. Informasi kedua mobil penyedot tinja tidak pernah beroperasi sejak pengadaan. Mobil tersebut kini  menganggur  di Workshop di Desa Kayubihi Bangli.

Rencana awal, kendaraan tersebut disiapkan untuk mendukung pengelolaan limbah rumah tangga, khususnya penyedotan tinja. Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa mobil tersebut akan retribusi. Dalam perjalanan mobil tersebut tidak bisa dimanfaatkan karena Bangli belum memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli I Komang Ariana tak menampik kondisi tersebut. Karena belum adanya   IPLT praktis mobil penyedot tinja tidak dapat dioperasikan. ”Belum adanya IPLT, sejatinya Dinas PUPR Perkim Bangli sempat menjajaki kerjasama dengan Kabuaten Klungkng dan Buleleng untuk pembuangan limbahnya namun tidak membuahkan hasil,” katanya.

Menurut Komang Ariana, Pemkab Bangli pernah memiliki tempat pengolahan limbah. Fasilitas tersebut dibangun pada masa bupati beberapa periode lalu di wilayah Bangklet. "Kalau sekarang dimanfaatkan sudah pasti tidak relevan dengan perkembangan zaman, banguannnya sudah hancur," ungkapnya.

Kata Komang Ariana salah satu solusi agar mobil penyedot tinja tersebut dapat dimanfaatkan adalah dengan membangun IPLT di Bangli. ”Satunya jalan banguan IPLT, secara mandiri ” kata Komang Ariana. 

wartawan
SAM
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.