Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Tuntas, Puspem Gianyar Diplaspas

mlaspas puspem
Bali Tribune / MLASPAS - Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan rangkaian upacara yadnya, meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, serta Tawur Balik Sumpah di Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Gianyar, Senin (19/10/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan rangkaian upacara yadnya, meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, serta Tawur Balik Sumpah di Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Gianyar, Senin (19/10/2026). 

Upacara ini bertujuan menyucikan kawasan Puspem beserta seluruh pelinggih secara niskala sebelum kompleks perkantoran tersebut resmi dimanfaatkan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gianyar.

Hadir pula Bupati Gianyar I Made Mahayastra yang langsung ikut melaksanakan Mendem Pedagingan di Padmasana Puspem Gianyar, bersama Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, beserta pimpinan Perangkat Daerah beserta jajaran, Ketua DPRD Gianyar beserta Anggota DPRD, Kepala Desa dan Bendesa se-Gianyar.  

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Gianyar, I Kadek Arnata, menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara tersebut merupakan bagian penting dari tradisi umat Hindu Bali sebelum suatu bangunan atau kawasan mulai difungsikan, terlebih untuk tempat yang akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan.

“Sebagai umat Hindu, sebelum suatu tempat mulai ditempati dan dimanfaatkan, terlebih dahulu dilaksanakan upacara penyucian secara niskala. Karena Puspem ini akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan, maka dilaksanakan upacara dengan tingkatan yang lebih besar, yakni Tawur Balik Sumpah dan Tawur Rsigana, dilengkapi dengan Padudusan Alit serta Mendem Pedagingan,” jelas Arnata.

Menurutnya, rangkaian upacara ini bertujuan menetralisasi hal-hal negatif secara niskala yang diyakini mungkin ada selama proses pembangunan. Dengan demikian, kawasan Puspem diharapkan menjadi tempat yang suci, harmonis, dan memberikan kenyamanan bagi Bupati Gianyar beserta seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian karya telah dimulai sejak Jumat (16/10/2026), diawali dengan upacara Nuasen, Ngunggahan Sunari, dan Ngetegan. Pada Sabtu (17/10/2026), dilaksanakan prosesi Ngingsah dan Nyangling. Selanjutnya, Minggu (18/10/2026), rangkaian dilanjutkan dengan Mendak Tirta dari Kahyangan Tiga dan Kahyangan Jagat.

Pada Senin (19/10/2026), dilaksanakan upacara inti yang meliputi Rsigana, Mlaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, dan Tawur Balik Sumpah di Padmasana Puspem Kabupaten Gianyar.

Rangkaian berikutnya dijadwalkan pada Selasa (20/10/2026), yakni prosesi Mendak Ida Bhatara dari kantor Bupati Gianyar yang lama untuk selanjutnya diistanakan di Puspem. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan prosesi pralina pada Padmasana di kantor bupati lama. Rangkaian karya kemudian dilanjutkan dengan puncak piodalan pada Rabu (21/10/2026), dan ditutup dengan upacara Nyineb pada Sabtu (24/10/2026).

Pelaksanaan karya ini dipuput oleh para sulinggih dan pemangku sesuai tugas masing-masing. Yajamana karya adalah Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran dari Griya Kekeran, Blahbatuh, Ida Pedanda Made Dharma Kerti dari Griya Budha Saraswati, Batuan. serta Ida Jro Gede Bhujangga Giri Hari Bhawana dari Jero Gede Sengguan, Banjar Kebalian, Sukawati.

Sementara itu, puncak karya dipuput oleh Ida Pedanda Gede Made Jelantik Adnyana dari Griya Tegal, Celuk, Sukawati.

Melalui pelaksanaan rangkaian upacara ini, Pemkab Gianyar berharap kawasan Puspem tidak hanya siap secara fisik dan administratif, tetapi juga memperoleh keharmonisan secara niskala. Dengan demikian, Puspem diharapkan menjadi lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi jajaran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ATA
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.