Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

DPRD
Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD Bangli IB Made Santosa

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Anggota komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejauh ini komisi III belum pernah melakukan rapat kerja dengan PDAM Bangli.  Adapun yang menjadi perhatian komisi III DPRD Bangli dalam rapat kerja yang diagendakan akan berlangsung pada Senin (26/10/2026) nanti adalah terkait munculnya keluhan masyarakat yang disampaikan di media.”Keluhan ini  harus kita ditindaklanjuti apalagi kaitannya dengan rencana somasi yang akan dilayangkan pihak PDAM.”kata IB Santosa, Kamis (22/10/2026)

Menurut politisi Golkar ini  somasi dilayangkan jika seseorang tersinggung karena suatu prediksi. ”Somasi itu urusan orang per orang atau bukan urusan Lembaga, secara akal sehat saja mana ada Lembaga yang tersinggung, maka lebih tepat ini urusan personal, siapa yang merasa tersinggung silahkan ajukan somasi dan jangan bawa-bawa nama Lembaga publik,” tegas IB Santosa, Kamis (22/10/2026).

Pihaknya ingin tahu substansi soal keluhan konsumen yang mengatakan jika tagihan rekening tersebut untuk  membayar angina tau bukan membayar air. ”Kalau PDAM bilang itu tidak benar, harus dibuktikan secara teknologi dan ilmiah,” jelasnya. Selain itu Santosa juga menyinggung keluhan masyarakat yang mengatakan jika harga air sangat mahal. Dalam pemberitaan disebutkan dia hanya menggunakan air hanya 24 kubik tapi harus membayar Rp 224 ribu dan menurut pandangannya pribadi tarif  air sangat mahal.

Sesuai dengan Permendagri untuk tarif terbagi menjadi beberapa kualifikasi, semisal tarif sosial, rumah tangga dan bisnis . Di Bangli  untuk tarif kelas atas (bisnis) tarifnya kurang lebih Rp 7 ribu per kubik , sosial Rp 2 ribu dan rumah tangga Rp 5 ribu.”Kalau melihat kasus sesuai pemberitaan di media dimana warga tercatat hanya menggunakan air 27 kubik dan harus membayar Rp 224 ribu, tentu mereka masuk di kategori bisnis,” ujar politisi asal Desa Demulih ini.

Dari hasil penelusuran hampir 80 persen pelanggan di Bnagli dikenakan tarif bisnis. Menurut pandanganya permasalahan ini perlu dikaji dalam rapat kerja nanti. Soal tarif berdasarkan usulan direktur kemudian dikaji badan pengawas yang berkaca dari kemapuan masyarakat. “Jangan sampai tingginya biaya produksi PDAM Bangli, salah satu karena kebanyakan pegawai sehingga berdampak pada tingginya harga air per kubiknya dan yang dirugikan sudah pasti ribuan konsumen,” ungkap IB Santosa.

Ia berharap agar Direktur PDAM dan Badan Pengawas, Bagian Ekonomi Sekda Bnagli bisa hadir dalam rapat kerja nanti sehingga rapat dapat  berlangsung komprehensif, bila perlu perwakilan pelanggan dari masing- masing kecamatan juga diundang,” jelas IB Santosa. 

wartawan
SAM
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.