balitribune.co.id | Bangli - Penyertaan modal daerah kepada dua perusahaan, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dituntut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bangli.
Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan, investasi daerah harus didasarkan pada kajian kelayakan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta disertai pengawasan dan pertanggungjawaban yang terukur.
Penegasan tersebut terungkap saat sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum gabungan fraksi DPRD Bangli terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/10/2026). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, didampingi Wakil Ketua Komang Carles. Sementara jawaban pemerintah daerah dibacakan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.
Dalam jawabannya, Wayan Diar menegaskan penyertaan modal daerah harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan investasi dan keberlanjutan pembiayaan pelayanan dasar masyarakat.
“Keputusan penyertaan modal harus didasarkan pada kajian kelayakan, pertimbangan penggunaan dana, proyeksi manfaat, serta kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Terkait penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, pemerintah berharap investasi tersebut mampu memperluas akses penjaminan bagi pelaku usaha produktif, termasuk UMKM, petani, peternak, perajin, pedagang, dan pelaku usaha pariwisata. Pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko secara profesional dan evaluasi kinerja perusahaan.
“Manfaat investasi perlu dinilai dari sisi finansial, termasuk potensi dividen sesuai kinerja perusahaan, serta dari sisi ekonomi masyarakat, seperti meluasnya akses penjaminan, berkembangnya usaha produktif, dan terbukanya peluang kerja,” ujar Diar mengutip jawaban eksekutif.
Sementara itu, penyertaan modal kepada BPD Bali diharapkan mampu mendukung pembiayaan sektor produktif, memperluas akses layanan perbankan, serta mendorong digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah. Wayan Diar juga menekankan pentingnya transparansi pelaporan, pengawasan kinerja, dan proyeksi dividen yang realistis. Pemerintah menegaskan bahwa investasi harus tetap memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah, tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Selain penyertaan modal, pembahasan tiga Ranperda juga mencakup pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi Desa Lumbuan. Pemkab Bangli menegaskan, perubahan status desa tidak boleh sekadar menjadi urusan administratif, tetapi harus mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Keberhasilan pembentukan Desa Lumbuan tidak hanya diukur dari penetapan status definitif, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat, seperti pelayanan administrasi yang lebih mudah, partisipasi pembangunan yang meningkat, pemerintahan yang semakin tertib, dan potensi lokal yang berkembang,” bebernya.
Pemerintah daerah menyambut baik persetujuan gabungan fraksi untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda. Pemkab berharap proses pembahasan bersama DPRD menghasilkan regulasi yang memiliki dasar hukum kuat, tata kelola yang akuntabel, dan manfaat berkelanjutan.
“Keberhasilan investasi bukan hanya terletak pada besarnya modal yang ditanamkan, melainkan pada kualitas pengelolaannya dan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.