Pembangunan Tahap I Pasar Badung Dianggap Tuntas | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 29 Desember 2024
Diposting : 9 January 2018 20:06
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
pembangunan
Precast - Proses pemasangan beton precast pada pembangunan Pasar Badung Tahap I beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Proses Pembangunan fisik Pasar Badung tahap I dengan anggaran Rp. 75 Miliar lebih pengerjaannya dinyatakan tuntas 100 persen pada 21 Desember lalu. Meski demikian, penggunaan beton precast untuk pembangunan pasar ini sempat menjadi pertanyaan jajaran Komisi III DPRD Denpasar.

Para wakil rakyat Denpasar mempertanyakan kekuatan beton precast yang digunakan pada Pasar Badung. Terlebih, bangunan tersebut akan dimanfaatkan oleh publik dalam melakukan transaksi jual-beli.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Asisten II Setda Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta didampingi Kepala Disperindag Wayan Gatra, Dirut PD Pasar I.B.Kompyang Wiranatha, Inspektorat, Tim TP4D, rekanan (PT Nindya Karya), serta Konsultan Pengawas, Senin (8/1) kemarin mengatakan penggunaan beton precast sudah berdasarkan pengujian yang cukup panjang. Bahkan, hasil pengujian yang dilakukan, beton jadi ini lebih kuat dari beton konvensional.

“Kalau bicara soal mutu, beton konvensional kekuatannya 300-400 kilogram per centimeter persegi. Sedangkan kalau beton precast kekuatannya 450 kilogram per centimeter persegi,” ujar Catur, konsultan pengawas proyek Pasar Badung tahap I, kemarin.

Menurut Catur, selain kuat, penggunaan beton jadi ini jauh lebih cepat. Pemasangannya juga akan lebih cepat, bila dibandingkan dengan beton cetakan konvensional. Karena itu, dalam pengerjaan proyek Pasar Badung, bisa selesai sebagaimana waktu yang ditentukan. Hal yang sama juga diungkapkan General Manajer PT Nindya Karya, Deddy Sarwo Biso. Menurutnya, kekuatan beton jadi ini cukup teruji. Terlebih, masa waktunya juga cukup panjang. “Jadi soal kekuatan beton precast ini lebih kuat dari beton biasa,” katanya.

Sementara Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Sastrawan yang mewakili TP4D mengatakan bahwa secara keseluruhan dan volume pekerjaan pembangunan Tahap I Pasar Badung telah selesai 100 persen. Sehingga, hasil ini merupakan capaian positif yang dapat menjadi contoh baik bagi instansi di lingkungan Pemkot Denpasar maupun di luar Pemkot Denpasar. “Kami turut memberikan apresiasi kepada seluruh tim Pembangunan Tahap I Pasar Badung atas kerja kerasnya sehingga serah terima proyek dapat dilakukan lebih cepat dengan tetap memperhatikan kualitas dari proyek tersebut,” paparnya

Dijelaskan lebih lanjut, dalam pembangunan tahap I Pasar Badung, TP4D Kejaksaan Negeri Denpasar menjadi salah satu mitra yang dilibatkan sejak awal. Yakni mulai dari perencanaan, pengawasan lelang, pengerjaan fisik bangunan, hingga serah terima dan selesai 100 persen. Dari awal hingga serah terima proyek, pihaknya mengatakan secara keseluruhan pelaksanaan Pembangunan Tahap I Pasar Badung ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya,  Pembangunan Tahap I Pasar Badung pernah mengalami titik kesulitan seperti masih tersisanya bongkahan beton sisa pembongkaran dan adanya erupsi Gunung Agung yang menyebabkan terjadi kelangkaan material. Namun, pihak penyedia justru mampu menyelesaikan dalam waktu yang lebih cepat. “Kerja keras Tim ini patut kita apresiasi. TP4D berharap capaian Tim Pembangunan Tahap I Pasar Badung yang turut bekerjasama dengan TP4D ini dapat menjadi contoh pelaksanaan pengawalan-pengawalan pembangunan fisik baik di lingkungan Pemkot Denpasar maupun diluar Pemkot Denpasar,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Tim Pembangunan  Tahap I Pasar Badung yang juga Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta bersama Kadis Perindag Kota Denpasar, I Wayan Gatra mengatakan bahwa lingkup pekerjaan pembangunan tahap I Pasar Badung meliputi Pengerjaan Basement I, Pengerjaan Basement II, Pengerjaan Lantai Dasar dengan jumlah meja los 459 meja, dan pengerjaan struktur lantai I dan II.

Dikatakan, sebelum dinyatakan selesai secara keseluruhan, Tim Pembangunan Pasar Badung Tahap I yang terdiri dari Asisten II Bidang Ekonomi, Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Denpasar, Konsutan Pengawas, Penyedia (PT. Nindya Karya) serta instansi terkait lainya telah melakukan pengecekan pada tanggal 15 Desember lalu. Hasilnya menetapkan bahwa secara keseluruhan sesuai dengan kontrak bahwa volume pekerjaan pembangunan Pasar Badung Tahap I telah selesai 100 persen.

“Pada prinsipnya pembangunan fisik Pasar Badung tahap I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2017 melalui dana APBD dan APBN TP sesuai dengan volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak baik struktur maupun yang lainya,” pungkas Jimmy.

Sementara Kepala Disperindag Denpasar, Wayan Gatra menambahkan, sesuai dengan perjanjian, proyek Pasar Badung tahap pertama sudah rampung. Namun, adanya temuan soal keretakan pada tembok, dinilai sebagai hal biasa. Karena bangunan tersebut cukup besar dan adanya keretakan pada dinding, sudah hal biasa. Terlebih, selama satu tahun ini masih dalam masa perawatan.