WN Thailand Penyeludup Narkotik Ditangkal Seumur Hidup Masuk RI
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand berinisial MUS (35), hampir pasti dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, karena terjerat kasus penyelundupan Narkotika.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Mon, 02/14/2022 - 04:07