Diduga Mark Up, Panitia Karya Ngenteg Linggih Dipolisikan
Amlapura, Bali Tribune
Kasus dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan karya Ngenteg Linggih di Desa Pekraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, sebesar Rp3 miliar terus bergulir. Kasus yang merugikan keuangan desa adat itu dilaporkan ke Mapolres Karangasem.
Hukum & KriminalKeliling Bali | Submitted by contributor on Thu, 04/13/2017 - 09:12