Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1 Mei 2024 Pemkot Denpasar Berlakukan Tarif Parkir Baru

Bali Tribune / (Tengah) Dirut  Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, ST.

balitribune.co.id | Denpasar - Merujuk Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar Nomor 64 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, yang kemudian penerapannya dibarengi keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/478/Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Denpasar. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar melakukan penyesuaian tarif parkir di wilayah Kota Denpasar, berlaku mulai 1 Mei 2024. Hal ini disampaikan Dirut Perumda Bhukti Praja, I Nyoman Putrawan, ST, di Denpasar, Senin (29/4). 

Menurutnya penyesuaian atau kenaikan tarif parkir di wilayah Kota Denpasar dilakukan setelah 5 tahun berlalu. Disamping itu kenaikan tarif ini juga telah melalui kajian akademis dan merujuk pada inflasi Kota Denpasar. 

"Meskipun di beberapa kota sebelumnya telah melakukan penyesuain tarif, tentu kami tak ingin gegabah. Kami di Kota Denpasar lakukan kajian sosial ekonomi terlebih dahulu. Setelah matang barulah dilakukan peyesuaian tarif," ungkap Putrawan.

Terkait penetapan tarif baru parkir lantas Putrawan menyebutkan, tarif parkir tepi jalan di Kota Denpasar untuk sepeda motor yang awalnya Rp1.000, menjadi Rp2.000. Begitupun untuk kendaraan roda empat yang awalnya Rp2.000, menjadi Rp 3.000. Sedangkan untuk bus dan truk Rp30 ribu, serta mobil box sebesar Rp8.000.

Putrawan juga mengatakan, kenaian tarif parkir in tentu akan ibrengi dengan peningkatan pelayanan, dan hal ini akan diupayakan pihaknya engan mengmpulkan seluruh petugas parkir untuk dibrikan arahan.

"Kami akan kumpulkan para petugas parkir untu diberikan pengarahan oleh Pak Wakil Walikota," katanya. 

Putrawan juga mengaku akan melakukan kunjungan ke setiap tempat parkir, baik secara formal maupun informal. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan parkir sesuai standar yang diharapkan.

Seiring dengan berlakuknya tarif parkir baru, Putrawan dalam beberapa waktu mendatang akan turun langsung melakukan observasi dan evaluasi. Disamping  peningkatan pelayanan dalam penyesuaian tarif parkir, Putrawan juga menjelaskan adanya asuransi yang diberikan atas kehilangan kendaraan bermotor seperti yang tertuang dalam Perwali. Ganti rugi kehilangan dimaksud, yakni akan diberikan untuk kehilangan utuh dan bukan sebagian, serta bukan merupakan kelalaian.

"Jadi kalau yang hilang seperti spion, atau lainnya, bukanlah tanggung jawab kami," tukasnya, seraya berujar kehilangan bisa saja terjadi lantaran ada saja oknum yang iseng memanfaatkan keramaian parkir dan mengambil kesempatan. 

Merujuk data yang ada pada tahun 2023, pendapatan parkir tepi jalan di Kota Denpasar dalam setahun berkisar di angka Rp10 miliar lebih. Sementara untuk parkir gedung dan pelataran sebesar Rp6 miliar lebih. Sedangkan petugas pelayanan parkir tepi jalan di Denpasar berjumlah 437 orang yang tersebar di 450 titik parkir. 

“Perlu difahami jika pendapatan parkir itu masuk ke kas daerah termasuk untuk biaya operasional. Selain itu juga tidak bisa diasumsikan pendapatan parkir ditentukan tempat itu ramai atau tidak, belum tentu. Bisa saja tempat itu ramai tapi tidak potensial," tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.