Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 dari 13  Money Changer di Tegalalang Ilegal

Money Changer Ilegal
Bali Tribune / BODONG – Petugas tampak menempel stiker ilegal bagi usaha Money Changer bodong.

balitribune.co.id | Gianyar -  Petugas tim Penegak Perda Gianyar menyambangi belasan Money Changer (MC) di Tegallalang. Dari 13 MC yang disambangi petugas, hanya 3 usaha yang berizin. Sisanya, langsung ditindak dengan menempelkan stiker MC  ILEGAL dan diawasi.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar Putu Yudanegara menegaskan,  dalam penertiban ini pihaknya berkoordinasi dengan  Perbekel dan prajuru desa adat.

Menyikapi keluhan warga terhadap MC  yang diduga tak berizin yang beroperasi  di Desa Adat Tegalalang, pihaknya menurunkan tim Tim Penegak Perda dari Unsur Pol PP, Perijinan  dan Diparda. Seluruh ada 13 usaha MC yang diperiksa.

Ironisnya, dari 13 usaha tukar mata uang asing ini, hanya 3 tempat yang sudah mengantongi perizinan. Sementara 10 tempat usaha lainnya tidak memiliki izin.  Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas kemudian menghadiahi stiker kepada tempat usaha Ilegal ini.

Stiker berlogo Pemkab Gianyar itu bertuliskan " This Money Changer is Unlicensed and operating Ilegally.  It is Currenly ubder suoervision by the regional regulation team of Gianyar Regency" yang artinya " Money changer ini tidak berijin/ ilegal.Sedang dalam pengawasan Tim penegak perda kabupaten gianyar.

Diakuinya, dari banyaknya usaha MC ileal yang beroperasi ini telah menimbulkan persaiangan yang tidak sehat.  Demikian juga terjadi aduan maupun keluhan atas dugaan penipuan dari wisatawan  telah mengusik citra pariwisata. " Gianyar terbuka bagi semua investasi, tentunya wajib tegak lurus sesuai dengan regulasi," tegasnya. 

wartawan
ATA
Category

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.