Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

115 Ha Sawah Terancam Puso

sawah
Bali Tribune / KEKERINGAN - Salah satu sudut lahan sawah di Subak Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, yang mengalami kekeringan

balitribune.co.id | Tabanan - Seluas 115 hektare (Ha) lahan tanaman padi yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Tabanan mengalami kerusakan akibat terpaan musim kemarau dan kini berpotensi mengalami puso atau gagal panen.

Tanaman padi yang berisiko puso tersebut rata-rata telah memasuki usia vegetatif dan generatif antara 50 hingga 90 hari. Lima kawasan yang terimbas krisis pasokan air irigasi tersebut mencakup Kecamatan Kerambitan, Pupuan, Marga, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Merespons ancaman kerusakan lahan pertanian warga, Dinas Pertanian (Distan) Tabanan menerjunkan tim penyuluh untuk mendata tingkat kerusakan sekaligus menyiapkan langkah penyelamatan di lapangan.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Distan Tabanan I Made Utama, menegaskan bahwa meskipun tingkat kerusakan bervariasi mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat, hingga saat ini belum ada areal sawah yang tercatat puso total. 

“Untuk saat ini, data masih menunjukkan tanaman yang rusak belum sampai gagal panen, tetapi ada potensi ke sana jika tidak dilakukan penanganan,” ujar I Made Utama, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan inventarisasi sementara Distan Tabanan, kerusakan terluas melanda wilayah Kecamatan Kerambitan seluas 50 hektare, dengan rincian 30 hektare rusak ringan dan 20 hektare rusak sedang. Sebagian besar area terdampak di Kerambitan berada di Subak Meliling yang sempat mengalami kendala pasokan air lantaran pengerjaan perbaikan struktur bendungan.

Sementara itu, kerusakan di Kecamatan Pupuan mencapai 30 hektare (20 hektare rusak sedang dan 10 hektare rusak berat). Disusul Kecamatan Marga seluas 26 hektare (16 hektare rusak sedang dan 10 hektare rusak berat), Kecamatan Tabanan seluas 5 hektare (2 hektare rusak sedang dan 3 hektare rusak berat) Dan terakhir Kecamatan Selemadeg Barat seluas 4 hektare berstatus rusak ringan.

Utama menjelaskan, kendala debit air di Subak Meliling Kerambitan dipicu oleh proyek perbaikan bendungan yang sempat menghentikan aliran air harian. Meski bendungan tersebut kini sudah kembali beroperasi, debit air yang mengalir ke persawahan belum kembali penuh seperti kondisi normal.

“Untuk di Kerambitan, yaitu Subak Meliling, kekurangan air karena bendungan diperbaiki. Tetapi sekarang bendungan sudah kembali difungsikan. Jadi, kekeringan yang terjadi masih bisa diatasi meski debit air dari bendungan lebih kecil dari normal,” terangnya.

Sebagai penanganan darurat guna mencegah gagal panen meluas, Distan Tabanan memfasilitasi penggunaan dua unit mesin pompa air bantuan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dengan sistem pinjam pakai tanpa biaya sewa. Salah satu unit pompa air tersebut telah dioperasikan di Subak Gubug, Kecamatan Tabanan, di mana kelompok tani hanya perlu menanggung ketersediaan bahan bakar operasional.

Distan Tabanan mengimbau pengurus subak yang membutuhkan penanganan pasokan air untuk berkoordinasi dengan petugas penyuluh di wilayah masing-masing agar pengerahan pompa dapat diarahkan secara efektif. 

“Tahun lalu Tabanan juga dapat bantuan mesin pompa dari Kementerian Pertanian. Mudah-mudahan bisa dipakai tahun ini,” tambahnya.

Di samping langkah taktis penyiagaan pompa, pemerintah daerah mengandalkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bekerja sama dengan PT Jasindo. Skema asuransi dengan dukungan dana pendamping pusat sejak September 2026 ini diperuntukkan bagi tanaman padi berusia 0–30 hari guna memberikan jaminan perlindungan finansial bagi petani dari risiko kekeringan.

Pihak Distan Tabanan pun terus memantau dinamika di lapangan untuk mengantisipasi potensi penambahan luas lahan terdampak. “Kami masih melakukan pendataan. Saat ini penyuluh terus melakukan pendataan di lapangan,” tandas Made Utama. 

wartawan
JIN
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.