Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

JEMAAH ILEGAL
Bali Tribune / JEMAAH ILEGAL - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural (ilegal) di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. (IST)

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKP R. Ritonga, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah mendapat koordinasi dari pihak Imigrasi. Petugas Imigrasi awalnya mencurigai tujuh penumpang tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, yang gagap menjelaskan tujuan perjalanan dan tidak mengantongi visa yang sesuai. Petugas lalu mengamankan enam penumpang lain dari rombongan sama yang sempat lolos melewati autogate.

"Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural," ujar Ritonga, Minggu (24/5/2026).

Dugaan jalur ilegal menguat saat petugas memeriksa ponsel salah satu penumpang dan menemukan grup WhatsApp bernama Hebat Haji 2026. Percakapan tersebut mengungkap rencana terselubung rombongan untuk transit di Malaysia dan Dubai, sebelum masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kartu izin tinggal (iqama) palsu demi mengikuti haji dahili. Anggota grup bahkan diinstruksikan agar keluarga tidak mengantar ke bandara demi menyamarkan tujuan.

Tarif Hingga Rp300 Juta

Berdasarkan pemeriksaan, ke-13 jemaah berinisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N ini berasal dari Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar. Mereka mengaku tergiur paket cepat dengan menyetor uang berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang kepada oknum agensi.

Polisi menyita barang bukti berupa 13 paspor, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan penindakan tegas ini merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk melindungi warga negara dari praktik penipuan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bandara, Ipda I Gede Suka Artana, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji cepat dari biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi Kementerian Agama. Saat ini, kepolisian telah berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri untuk mengejar pelaku utama penipuan berkedok haji tersebut. 

wartawan
ARW/RAY
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.