Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Rumah Dibulldozer

bulldozer
BULLDOZER - Rumah-rumah kumuh di kawasan Jalan Merdeka X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim) diratakan dengan menggunakan bulldozer, Selasa (17/5).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membongkar paksa 15 bangunan rumah kumuh di kawasan Jalan Merdeka X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Selasa (17/5). Belasan rumah kumuh di atas tanah seluas 50 are tersebut diratakan menggunakan alat berat (bulldozer) lantaran dibangun di atas bantaran sungai dan mengganggu kenyamanan warga.

Pantauan wartawan Bali Tribune, pembongkaran 15 rumah kumuh tersebut melibatkan tim gabungan yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari dari unsur TNI, Polri, Polsek Dentim, Polresta, Pengadilan, Kejaksaan, DKP Kota Denpasar, DTRP Kota Denpasar Kecamatan Dentim, serta aparat desa setempat.

Satu persatu rumah kumuh diratakan dengan menggunakan bulldozer hingga rata dengan tanah. “Pembongkaran ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang diadukan kepada Kepala Desa Sumerta Kelod yang kemudian diteruskan ke Kecamatan Denpasar Timur. Warga mengeluhkan banyaknya bangunan rumah kumuh di sepanjang Jalan Merdeka X, yang mana juga bangunan kumuh ini berada di atas bantaran Sungai (Tukad) Bias. Sungai ini termasuk dangkal dan siklus air akan meninggi apabila musim hujan dan ini bisa membahayakan warga yang tinggal di bantaran sungai ini,” kata Camat Denpasar Timur Dewa Made Puspawan, di lokasi pembongkaran.

Dikatakan Puspawan, menanggapi laporan tersebut, pihak Desa akhirnya memanggil semua pemilik rumah ini untuk ditanyai kepemilikan bangunan rumah dan ternyata tidak memiliki Izin Membangunan Bangunan (IMB).

“Kami sudah memperingati dan memberikan SP I sampai dengan SP III kepada warga pemilik rumah kumuh ini agar membongkar sendiri bangunannya, karena pemungkiman ini akan disterilkan. Diharapkan bagi masyarakat yang akan membangun bangunan agar bisa memenuhi prosedur pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Puspawan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan ada beberapa pemilik rumah kumuh yang masih membandel, padahal sudah tiga kali diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunannya. Pemilik rumah masih saja ngotot untuk bertahan padahal sudah terbukti membangun di bantaran sungai dan tidak memiliki IMB.

“Sebelumnya kami sudah bersurat sebanyak tiga kali dan mengikuti prosedur yang berlaku, akan tetapi masih saja ada warga yang ngotot untuk bertahan. Karenanya kami pihak Pol.PP terpaksa melakukan pembongkaran,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, penindakan tegas dengan pembongkaran ini juga sebagai peringatan awal untuk rumah-rumah kumuh yang lain yang tidak memiliki izin. Setelah penindakan ini, kata dia, diharapkan untuk Kades/ Lurah di masing-masing kecamatan bisa mendata keberadan rumah kumuh yang tidak memiliki IMB di daerahnya masing-masing.

“Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan guna membantu pemerintah dalam mendata rumah-rumah kumuh tanpa IMB, untuk menciptakan kebersihan dan kenyamanan di Denpasar,” tandas Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Segera Realisasikan Program SMA Gratis

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA bagi pelajar asal Badung. Program tersebut menjadi salah satu prioritas Pemkab dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Dia Keuntungan Belanja di Savoria Flagship Store Blibli

balitribune.co.id | Jakarta - Savoria Flagship Store Blibli adalah toko resmi Savoria Group yang beroperasi di platform e-commerce Blibli. Savoria Group merupakan perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang memproduksi berbagai kebutuhan rumah tangga sehari – hari, makanan, dan minuman. Melalui toko resmi ini, kamu bisa membeli produknya secara langsung dengan jaminan 100% original. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.