Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

152 Mahasiswa Ikuti Proses Verifikasi dan Validasi Berkas Pelamar Beasiswa di Universitas Udayana

Bali Tribune / BEASISWA - Unit Pengembangan Beasiswa Biro Kemahasiswaan mengadakan kegiatan verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan beasiswa Prodi Sepi Peminat yang berlangsung di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (15/9).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana melalui Unit Pengembangan Beasiswa Biro Kemahasiswaan mengadakan kegiatan verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan beasiswa Prodi Sepi Peminat yang berlangsung di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (15/9).

Dalam proses verifikasi dan validasi berkas mahasiswa penerima beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah dan Prodi Sepi Peminat ini diikuti oleh 152 pelamar dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Udayana. Adapun rincian jumlah penerima masing-masing beasiswa yaitu untuk program beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra jumlah pelamarnya sebanyak 107 orang dan yang diterima sebanyak 26 orang, lalu untuk beasiswa Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah jumlah pelamarnya sebanyak 27 orang dan yang diterima sebanyak 3 orang, serta untuk Prodi Sepi Peminat jumlah pelamarnya ada 7 orang dan yang diterima 6 orang. 

Kepala BKM Drs. I Ketut Kartika dalam kesempatan tersebut menginformasikan bahwa tidak ada kuota untuk masing-masing fakultas, namun mengikuti kondisi dari masing-masing pelamar. Proses verifikasi dan validasi dilakukan didalam sebuah ruangan secara bersama-sama sehingga lebih terbuka dan hasilnya akan ditetapkan kemudian.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya mengatakan terdapat beasiswa yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Universitas Udayana, dimana terdiri dari tiga beasiswa yang selanjutnya diverifikasi dan divalidasi.  Jumlah keseluruhan pelamar sebanyak 152 orang khusus angkatan 2022. “Jumlah pelamar masing-masing program beasiswa melebihi dari jumlah yang akan diterima. Karena melebihi kuota maka dilakukan verifikasi dan validasi yang betul. Para penerima beasiswa adalah mereka yang memang dari keluarga kurang mampu, dan memiliki prestasi,“ ucapnya.

Ia mengatakan kedepannya jumlah penerima beasiswa masing-masing program bisa saja ditingkatkan kuotanya setelah melihat kondisi anggaran tersebut. Prof. Ngakan berharap para mahasiswa bisa menggunakan kesempatan beasiswa ini dengan baik. Menurutnya di Unud ada banyak beasiswa yang bisa dilamar baik dari mitra swasta maupun dari pemerintah. “Pesan saya bagi mahasiswa yang melamar beasiswa untuk tidak berbohong, kalau benar-benar tidak mampu dan berprestasi silahkan ikuti. Kalau berbohong tentu tidak baik dan mengurangi kesempatan teman-teman yang membutuhkan,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Unit Pengembangan Beasiswa Universitas Udayana drh. I Made Kardena, S.KH., M.VS mengatakan proses verifikasi dan validasi ini dilakukan sesuai dengan kriteria dan bobot penilaiannya oleh masing-masing Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan di Universitas Udayana. Ia mengatakan bahwa beasiswa ini merupakan alokasi setiap tahun untuk membantu para mahasiswa-mahasiswa kita untuk mencapai perkuliahan yang baik. “Ini termasuk yang kompetitif dan banyak peminatnya, kita harapkan semoga beasiswa ini bisa memberikan bantuan bagi mahasiswa di Unud dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ucap Made Kardena. 

Ia menambahkan syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima beasiswa yaitu menyelesaikan studi tepat waktu sesuai dengan jurusan dan jenjang masing-masing. Lalu bagi beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra minimal IPK 2.00 dan meningkat setiap semesternya dan beasiswa Prof. dr. I Gusti Ngoerah Gde Ngoerah minimal IPK 3.00.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.