Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2019 BRI Gencarkan MyQR

Bali Tribune/ Dedi Sunardi

Bali Tribune, Denpasar – Kemajuan teknologi informasi tentunya memberikan keuntungan untuk berbagai pihak baik itu perbankan pengusaha dan masyarakat. Hal ini pun dimanfaatkan oleh perbankan dalam memberikan kemudahan pelayanan keuangan kepada para nasabah.  Begitu pun untuk transaksi belanja diberbagai merchant, para nasabah perbankan kini sudah dipermudah dengan bermacam pilihan fasilitas transaksi mulai dari penggunaan internet banking, kartu uang elektronik dan sekarang ini menyusul pembayaran elektronik dengan menggunakan ponsel.  Seperti disampaikan Pemimpin PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Denpasar, Dedi Sunardi beberapa waktu lalu di Denpasar bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan berbasis digital pada tahun 2019 ini. "Digital BRI tahun ini dengan electronic payment. Kalau dengan Brizzi (kartu uang elektronik) sudah biasa. Sekarang kartu sudah mulai ditinggal. Sekarang semua pakai handphone pakai barcode. Sekarang perbankan sudah punya electronic payment hanya dengan menggunakan handphone," paparnya kepada awak media. Terkait transaksi elektronik yang baru-baru ini dikeluarkan oleh bank plat merah tersebut yaitu MyQR adalah pembayaran belanja yang semakin mudah dengan cara scan kode QR (quick response di merchant-merchant MyQR dengan maksimum saldo sebesar Rp 2 juta. "Juga bisa dipakai belanja online. Tidak perlu membawa kartu," kata Dedi.  Selain itu fasilitas digital lainnya adalah mobile banking baru (BRImo) juga mempermudah transaksi berbasis internet atau terhubung ke email dengan biaya yang lebih murah daripada mobile banking sebelumnya. "Dulu kita punya mobile banking yang basisnya SMS. Tapi sekarang pakai internet yaitu BRImo fungsinya sama, namun biaya mobile berbasis SMS lebih mahal. Mobile banking baru ini biayanya setengah dari mobile banking sebelumnya. Dua hal ini yang akan kita kembangkan di tahun 2019," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.